nusabali

KD Desak Pemerintah Perketat Izin Klinik Kecantikan

  • www.nusabali.com-kd-desak-pemerintah-perketat-izin-klinik-kecantikan

JAKARTA, NusaBali.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Kris Dayanti, mendesak pemerintah untuk memperketat pemberian izin pendirian dan pengoperasian klinik kecantikan di Indonesia. "Selain memperketat regulasi dan persyaratan lisensi, perlu juga dilakukan program sertifikasi dan pelatihan berkelanjutan untuk tenaga medis di sektor kecantikan guna menjamin kualitas layanan yang diberikan," ujar perempuan yang akrab disapa KD ini, Rabu (31/7/2024).

Pernyataan tersebut muncul sebagai tanggapan atas kasus kematian seorang selebgram asal Medan setelah menjalani operasi sedot lemak di sebuah klinik kecantikan di Depok, Jawa Barat. KD menekankan bahwa kasus tersebut harus diusut hingga tuntas. 

"Saya turut prihatin dan berduka cita atas kabar ini. Semoga almarhumah diterima di sisi Tuhan. Kami mendorong agar kasus ini diusut secara tuntas," tegas politisi yang juga dikenal sebagai Diva ini.

KD juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan informasi mengenai status lisensi, hasil inspeksi, dan catatan pelanggaran klinik kecantikan. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut harus dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat dapat memilih klinik yang terpercaya. "Dengan demikian, dapat mengurangi risiko masyarakat yang tertipu oleh klinik abal-abal yang tidak memenuhi standar," tambah KD.

Selain itu, KD mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam memilih klinik kecantikan. Ia menekankan pentingnya merawat diri untuk tampil cantik, namun harus diimbangi dengan pemilihan klinik atau perawatan kecantikan yang tepat. 

"Masyarakat harus benar-benar melakukan riset mendetail terhadap klinik kecantikan atau fasilitas kesehatan yang dituju dan juga terhadap keamanan perawatan kecantikan," kata sosok yang digadang-gadang akan menjadi Walikota Batu, Jawa Timur ini.

KD menyarankan agar masyarakat selalu memeriksa izin klinik dan berani bertanya tentang informasi dokter serta perawatan yang akan dilakukan. "Hal itu bisa mencegah kita terjebak dalam malpraktek dan salah memilih klinik," tutupnya. 






Komentar