Dewan Soroti TK Negeri di Nusa Penida
Disdikpora tidak serta merta dapat memindahkan guru dari satu TK ke TK lainnya.
SEMARAPURA, NusaBali
Anggota Komisi III DPRD Klungkung, I Wayan Mirna, menyoroti sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) negeri di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Sejumlah TK negeri di Nusa Penida masih kekurangan guru, keterbatasan ruang kelas, ada juga lokasinya membahayakan. Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Klungkung diminta segera menangani masalah ini.
Mirna mengatakan, TK di Nusa Penida yang kondisinya masih keterbatasan di antaranya TK Negeri Suana. Sekolah ini hanya memiliki dua ruangan belajar. Awalnya hanya satu ruangan, kemudian disekat sehingga bisa difungsikan untuk dua ruang belajar. Beda kasus di TK Negeri Pejukutan. Lokasinya bagus, ruang belajar mencukupi, namun kekurangan tenaga pengajar. Hanya ada satu guru, sama seperti di TK Negeri Suana. “Kondisi ini harus segera ditangani oleh Dinas Pendidikan,” ujar politisi PDIP asal Nusa Penida ini saat rapat di gedung DPRD Klungkung bersama Disdikpora Klungkung, beberapa waktu lalu.
Kadisdikpora Klungkung, I Ketut Sujana, mengatakan untuk sekolah TK ada standarnya. Sstandar TK negeri kecil, lahan yang diperlukan cukup 3 are. Bangunannya wajib ada ruang belajar, guru, kepala sekolah, serta ruang untuk anak-anak bermain. Terkait kekurangan guru, Disdikpora tidak serta merta dapat memindahkan guru dari satu TK ke TK lainnya. Secara umum, Dinas Pendidikan sedang mengalami kekurangan 300 guru dari jenjang TK hingga SMP. “Kami juga tidak bisa menambah tenaga guru karena Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023,” ujar Sujana. @ wan
1
Komentar