Perolehan Pajak Denpasar Capai 75 Persen dari Target
DENPASAR, NusaBali - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, mencatat penerimaan pajak daerah hingga akhir Juli 2024 mencapai Rp 683 miliar lebih atau 75,89 persen dari total target penerimaan pajak daerah tahun 2024 yang ditetapkan sebesar Rp 900 miliar.
Kepala Bapenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya didampingi Sekretaris Bapenda I Dewa Gede Rai, Rabu (31/7), menjelaskan saat ini realisasi penerimaan pajak daerah pada triwulan II 2024 mencapai Rp 683.032.095.179,04. Jumlah penerimaan tersebut terdiri dari pajak hotel sebesar Rp 125.807.518.811,30. Pajak restoran sebesar Rp 190.242.544.337,91. Pajak hiburan sebesar Rp. 19.761.993.068,33. Pajak reklame sebesar Rp 1.845.994.910,50. Pajak PPJ sebesar Rp 129.395.239.529,00.
Pajak air tanah sebesar Rp 5.650.267.552,00. Pajak PBB-P2 sebesar Rp 50.975.148.009,00. Pajak BPHTB sebesar Rp 155.392.657.478,00. Pajak jasa oarkir sebesar Rp 3.960.731.483,00.
Eddy Mulya optimistis mampu mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Hal ini dilaksanakan dengan beragam inovasi dan terobosan. Beberapa terobosan yang dilaksanakan guna meningkatkan penerimaan pajak daerah yakni melalui Inovasi Pajak Digital (Pagi) Denpasar, Inovasi Unggulan Renon Digital Area (Reditia).
Untuk wilayah Sanur juga telah diluncurkan inovasi Melodi (melayani objek digital) Sanur. Pengembangan klasterisasi pelayanan pajak daerah ini selanjutnya akan menyasar kawasan ekonomi di Jalan Teuku Umar Timur, Teuku Umar Barat, dan Jalan Gatot Subroto. 7 mis
1
Komentar