Pria di Bangli Habisi Selingkuhan Istri
Dibacok hingga Tewas dengan Celurit
Hubungan asmara antara Sudiarta dan JE sebenarnya sudah ketahuan sejak bulan Maret 2024 lalu, sempat ada mediasi antarkeluarga dan sepakat berdamai
BANGLI, NusaBali
Peristiwa berdarah terjadi di salah satu kolam pemandian air panas (kolam renang) wilayah Banjar Toyabungkah, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Bangli pada, Rabu (31/7) malam sekitar pukul 22.00 Wita. Seorang pria bernama, I Ketut Sudiarta,45, tewas di dalam kolam renang. Sudiarta yang asal Banjar Yeh Panes, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli ini mengalami luka tebas hingga usus terburai. Informasi yang dihimpun, kasus pembunuhan yang terjadi di kolam pemandian air panas di salah satu penginapan tersebut diduga karena masalah asmara atau cemburu. Sedangkan terduga pelaku adalah I Ketut Murah Dana,47, asal Banjar Dalem, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli.
Kejadian bermula saat Murah Dana melihat istrinya inisial JE,29, mengendarai sepeda motor milik korban Sudiarta pada, Rabu malam sekitar pukul 20.00 Wita. JE menuju tempat kos di wilayah Desa Batur Tengah. JE diketahui tinggal di rumah kos yang dikelola oleh suaminya Murah Dana. Pelaku Murah Dana lalu mendatangi tempat istrinya tersebut. Ketika itu JE diketahui chattingan dengan Sudiarta. Hal itu diketahui lantaran Murah Dana memindahkan whatsapp istrinya ke HP-nya sendiri (mengkloning). Sehingga dia bisa mengetahui isi chat dan termasuk mengetahui keberadaan Sudiarta.
Ketika itu Murah Dana yang sudah mengetahui keberadaan korban lantas menuju lokasi tersebut. Korban Sudiarta saat itu sedang berada di kolam renang air panas sebuah penginapan yang lokasi tidak jauh dari tempat kos JE. Dengan kondisi emosi Murah Dana mendatangi lokasi tersebut. Dia membawa sebilah celurit. Saat sampai di lokasi dan bertemu korban, pelaku Murah Dana langsung kalap dan menebas korban dengan celurit tersebut.
Sudiarta sempat melakukan perlawanan dan menghindar dengan cara menceburkan diri ke dalam kolam, namun karena tebasan celurit yang membabi buta, dia pun terkapar di kolam renang tersebut. Sudiarta mengalami luka terbuka di bagian dada, perut, bahkan usus terburai. Air di kolam renang tersebut pun berubah menjadi merah karena darah yang terus mengalir. Usai melakukan aksinya pelaku langsung menyerahkan diri ke Polres Bangli.
Kapolsek Kintamani, Kompol I Nengah Sukerna saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kasus tersebut dilandasi dendam karena korban menjalin hubungan asmara dengan istri pelaku. Menurut Kompol Sukerna, pasca kejadian jenazah dibawa ke RSU Bangli dan dilakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan tersebut korban mengalami luka robek pada leher kanan, perut bagian kiri hingga usus terburai, luka robek pada tangan, dada, punggung dan kepala bagian belakang. "Jenazah kini dibawa ke RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar. Kasus kini ditangani Sat Reskrim Polres Bangli," jelasnya.
Polres Bangli saat gelar rilis kasus pembunuhan di Mapolres Bangli, Kamis (1/8).
Wakapolres Bangli Kompol M Akbar Eka Putra Samosir didampingi Kasatreskrim Polres Bangli AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun dan Kapolsek Kintamani, Kompol I Nengah Sukerna dalam rilis kasus di Mapolres Bangli, Kamis kemarin mengatakan hubungan asmara antara Ketut Sudiarta dan JE sebenarnya sudah ketahuan sejak bulan Maret 2024 lalu. Sudah sempat ada mediasi antara keluarga dan akhirnya sepakat berdamai.
Namun demikian pelaku Murah Dana tampaknya masih menyimpan dendam. Dia lalu merencanakan untuk membunuh korban. "Pelaku sampai tiga kali membeli celurit. Celurit yang terakhir dibeli memang digunakan untuk membunuh korban," ungkap Kompol Akbar. Sejatinya Murah Dana sudah beberapa kali memancing untuk bisa bertemu korban. Namun baru pada, Rabu kemarin bisa bertemu sehingga dia bisa melancarkan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Bangli AKP I Gusti Jaya Winangun menambahkan usai melakukan aksinya, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polres Bangli. Dia pilih menyerahkan diri ke polisi karena taku diamuk massa di TKP. Kebetulan saat kejadian masyarakat banyak di TKP, dan korban juga telah meninggal dunia di TKP.
"Dia menyerahkan diri bersama barang bukti," ujar AKP Gusti Winangun. Sementara atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 340 KHUP subsider 338 subsider 351 ayat 3, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun. Saat ini pelaku ditahan di Polres Bangli. Diketahui bahwa pelaku Ketut Murah Dana merupakan seorang pengusaha dan pemilik vila di Bangli. Sedangkan korban Sudiarta diketahui sebagai seorang petani. Informasi menyebutkan pelaku Murah Dana sudah tiga kali menikah. Istri pertamanya tinggal di rumahnya dan istri keduanya sudah berstatus cerai. Sementara JE merupakan istri ketiganya dan tinggal di rumah kos yang dikelola pelaku. 7 esa
Komentar