Infrastruktur di Jantung Kota Banyak Rusak, Dewan Minta Pemkab Segera Perbaiki
“Beberapa kali saya sampaikan di RDP (Rapat Dengar Pendapat) tetapi hanya menjadi catatan saja, sing ade ape (tidak ada tindakan)”
SINGARAJA, NusaBali
Sejumlah kerusakan infrastruktur di sejumlah sudut kota menjadi perhatian anggota DPRD Buleleng. Mulai jalan rusak, trotoar berlubang hingga persoalan banjir tahunan yang belum ada perbaikan. Pemerintah Kabupaten Buleleng pun diminta untuk segera memperbaiki infrastruktur tersebut sebagai perwajahan kota.
Persoalan itu disampaikan Anggota Fraksi NasDem DPRD Buleleng, Made Sudiarta dalam rapat paripurna Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Kamis (1/8). Menurutnya, sejumlah infrastruktur di seputaran kota kurang sentuhan perbaikan sejak beberapa tahun terakhir. Padahal menurutnya, jalan, trotoar di pusat kota menjadi perwajahan utama kota.
“Trotoar dan jalan di kota itu banyak yang rusak, di Jalan Patimura, Mayor Metra sampai Gajah mada, Baktiseraga juga itu jalannya rusak hanya ditambal-tambal saja. Beberapa kali saya sampaikan di RDP (Rapat Dengar Pendapat) tetapi hanya menjadi catatan saja, sing ade ape (tidak ada tindakan),” terang politisi asal Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini.
Selain kerusakan jalan dan trotoar, persoalan banjir langganan di seputaran Pasar Mumbul dan hilirnya di Kampung Anyar, juga belum ada solusi. Kawasan ini selalu langganan banjir setiap musim hujan, karena saluran di kawasan padat penduduk tidak mampu menampung volume air hujan yang besar.
“Saya sampaikan kondisi nyatanya saja, saya blak-blakan saja karena tugas saya sebagai perwakilan masyarakat. Harap ini diperhatikan lah, rusaknya sudah cukup lama, sudah perlu perbaikan menyeluruh untuk menata perwajahan kota juga,” imbuh Sudiarta.
Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, ditemui usai rapat paripurna mengatakan kerusakan yang disebut anggota dewan sudah dicek ke lokasi. Lihadnyana menyebut perbaikan infrastruktur jalan dan trotoar, disesuaikan dengan aset. Jika masuk aset Pemkab Buleleng maka akan diperbaiki menggunakan APBD. Namun jika masuk jalan provinsi akan diselesaikan Pemerintah Provinsi. Begitu juga jika aset jalan nasional, penyelesaiannya ada di pemerintah pusat.
Selain itu, dalam proses perbaikan seluruhnya menggunakan perencanaan dan anggaran. Jika anggaran tersedia, harus ada mekanisme pelaksanaan lelang dan prosedur lainnya.
“Kita upayakan semua secara bertahap. Seperti di Jalan Patimura (Kelurahan Kampung Bugis) itu tidak hanya jalan, tetapi juga got dan penataan parkir tepi jalan. Kalau soal banjir, dipastikan normalisasi dari sampah dan sedimentasi rutin dilakukan Dinas PUTR,” terang Lihadnyana.7 k23
Komentar