nusabali

Tim Gabungan Tertibkan Reklame Bodong

  • www.nusabali.com-tim-gabungan-tertibkan-reklame-bodong

DENPASAR, NusaBali - Tim Gabungan Penertiban dan Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar yang terdiri atas unsur TNI/Polri, Polisi Militer, Kejaksaan, Pengadilan, Satpol PP dan Dishub Kota Denpasar menertibkan tiga reklame bodong di kawasan Jalan Cokroaminoto, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Teuku Umar, Denpasar, Kamis (1/8). Penertiban tersebut dilaksanakan lantaran reklame yang dipasang tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP Kota Denpasar, Agnes Louistisia Ronytha ditemui di sela-sela penertiban mengatakan, giat penertiban reklame oleh Tim Gabungan Penertiban dan Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar ini sesuai Surat Keputusan Walikota Nomor 100.3.3.3/855/HK/2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Nomor 100.3.3.3/316/HK/2024 tentang Pembentukan Tim Penertiban dan Penegakan Peraturan Daerah.

Menurut Agnes, dasar dari kegiatan penertiban reklame ini karena pihak pemasang ditemukan melanggar ketentuan, yakni mendirikan reklame di luar titik pemasangan yang telah tercantum dalam SK Walikota Nomor 188.45/2017/HK/2023 tentang Pola Penyebaran dan Peletakan Titik Reklame.

Ditambahkannya, kegiatan penertiban reklame oleh Tim Gabungan ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua jenis reklame yang terpasang di wilayah Kota Denpasar memiliki izin yang sesuai. “Selain itu, pemasangan reklame juga agar tidak mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat,” ujar Agnes.

Pihaknya menegaskan, bahwa penertiban ini akan terus dilakukan selama masih ditemukannya pelanggaran pemasangan reklame di wilayah Kota Denpasar. Hal ini juga sebagai langkah mengedukasi masyarakat terkait pemasangan reklame di depan umum sekaligus langkah antisipasi jika nantinya ditemukan lagi pelanggaran pemasangan reklame oleh masyarakat.

Agnes juga mengimbau kepada masyarakat di Kota Denpasar yang memasang  reklame di depan umum, jika masa izinnya telah habis agar berinisiatif menurunkan secara pribadi. “Mari bersama-sama kita bertanggungjawab menjaga wajah Kota Denpasar agar tetap tertata rapi, bersih dan nyaman,” ujar Agnes.mis

Komentar