126 Napi di Tabanan Diusulkan Remisi
Warga Binaan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
HUT ke-79 Kemerdekaan RI
Kepala Lapas Tabanan
Muhamad Kameily
TABANAN, NusaBali - 126 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan diusulkan untuk memperoleh remisi umum. Remisi ini serangkaian peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Tabanan Wayan Sadiasa menjelaskan tidak semua warga binaan yang dapat diusulkan memperoleh remisi umum kemerdekaan. “Untuk mendapatkan remisi warga binaan harus berstatus narapidana atau kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Jadi yang masih berstatus tahanan, tidak memenuhi syarat diusulkan RU HUT RI ini,” ujarnya, Kamis (1/8).
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Tabanan Agung Wisnuputra Dalem menambahkan bahwa dalam proses pengusulan remisi ini warga binaan juga telah diasesmen oleh asesor yang menunjukkan penurunan tingkat risiko. “Selain berkekuatan hukum tetap, warga binaan yang kami usulkan juga tidak pernah melanggar tata tertib Lapas yang tercatat dalam buku register-F serta memperoleh predikat baik dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana," bebernya. "Besaran remisi yang diusulkan mulai dari 1 bulan sampai 6 bulan. Seorang warga binaan diusulkan memperoleh remisi langsung bebas," imbuh Agung Dalem.
Kepala Lapas Tabanan Muhamad Kameily mengatakan bahwa remisi atau pengurangan masa hukuman didasarkan pada amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. ‘’Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan terhadap teman-teman warga binaan yang telah berkelakuan baik dan memenuhi persyaratan selama menjalani masa pidana dan mengikuti segala macam kegiatan pembinaan yang ada di Lapas,” terangnya.
Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Pramella Yunidar Pasaribu berharap hal-hal yang menjadi hak-hak warga binaan agar dapat difasilitasi. "Remisi merupakan salah satu hak Warga Binaan yang ada di Lapas, untuk itu saya berharap segala proses terkait pengusulan remisi bagi mereka agar tidak terdapat kendala," tandasnya.7des
1
Komentar