Tamba Sebut Surat Mundur Ipat Belum Ada
Pastikan Sudah Ada Pendamping di Pilkada Jembrana 2024
Wabup Ipat menegaskan sudah membulatkan tekad mundur sebagai Wabup, saat ini sedang proses perbaikan surat dan rencananya, Senin (5/8) dikirim ke DPRD
NEGARA, NusaBali
Bupati Jembrana I Nengah Tamba akhirnya angkat bicara mengenai pernyataan I Gede Ngurah Patriana Krisna alias Ipat yang mengumumkan pengajuan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati (Wabup) Jembrana. Meski sudah diumumkan per Selasa (30/7) lalu, Bupati Tamba memastikan belum ada surat permohonan pengunduran diri dari Ipat yang masuk di Sekretariat Daerah (Setda) ataupun Sekretariat DPRD Jembrana hingga per Jumat (2/8).
Bupati Tamba menyatakan, dirinya tidak mempermasalahkan langkah Ipat yang ingin mengundurkan diri sebagai Wabup. Dirinya mengaku baik-baik saja dan tetap fokus melaksanakan tugas-tugas sebagai Bupati. Hanya saja yang mengagetkan baginya, belum ada proses permohonan pengunduran diri seperti apa yang telah disampaikan di media sosial ataupun disampaikan langsung Ipat kepada sejumlah media massa pada, Selasa (30/7) lalu.
"Saya sampai hari ini cuman mendengar dan melihat berita pengunduran diri Pak Wakil. Jadi secara fisik (surat permohonan pengunduran diri), sampai hari ini per siang ini, belum masuk ke Pemda," ujar Bupati Tamba saat memberikan keterangan di salah satu warung makan di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Jembrana, Jumat siang kemarin.
Selain tidak ada masuk di Sekretariat Daerah (Setda) ataupun Kantor Bupati Jembrana, surat permohonan pengunduran diri itu juga dipastikan belum ada masuk di Sekretariat DPRD Jembrana. Padahal sesuai aturan, proses pengunduran diri seorang Kepala Daerah ataupun Wakil Kepala Daerah diajukan ke pihak DPRD. Kemudian mengenai format surat permohonan pengunduran diri Wabup Ipat yang beredar di media sosial juga seolah dibuat asal-asalan.
Dalam jumpa pers kemarin, Bupati Tamba sempat menunjukkan perbandingan antara surat permohonan pengunduran diri Wabup Ipat yang telah beredar di medsos dengan contoh surat permohonan pengunduran diri Wabup Indramayu (Jawa Barat) Lucky Hakim. Dalam surat pengunduran diri Wabup Indramayu itu tampak dilengkapi kop serta stampel Bupati Indramayu.
"Sekarang silahkan teman-teman wartawan berpendapat. Apa pendapat dengan surat yang satu dengan yang ini? Selain tidak ada kop dan stampel, tahun masa periodenya juga salah," ujar Bupati Tamba yang dalam jumpa pers kemarin turut didampingi Sekda Jembrana I Made Budiasa, Sekretariat DPRD Jembrana I Komang Suparta, serta Asisten I Setda Jembrana I Ketut Armita. Bupati Tamba menambahkan, dirinya ingin ada ketegasan mengenai apa yang sudah disampaikan Ipat. Mengingat sampai saat ini, Wabup Ipat dipastikan masih aktif berkegiatan dengan menggunakan fasilitas negara.
"Maka setelah rapat hari ini, saya minta kepada pak Sekda dan Asisten untuk mendiskusikannya di Kemendagri. Karena ini menyangkut anggaran, keuangan, dan juga tugas-tugas. Rakyat biar tidak bingung. Masyarakat bertanya kok itu pak Wakil kan sudah menyatakan mengundurkan diri, kok dia masih bekerja pakai protokoler, masih tinggal di RJ (Rumah Jabatan)? Saya nggak bisa jawab," ucapnya.
Bupati Tamba menyampaikan, jika memang benar ingin mengundurkan diri sebagai Wabup, agar segera diajukan. Dirinya pun memastikan tidak akan menghalangi ataupun menghambat sepanjang prosesnya sudah benar. "Pemkab ini punya taksu, punya marwah, punya martabat, jadi harus kita hargai. Baik itu penghargaan secara kepastian hukum dan juga etika. Siapa lagi yang menghargai kita ini kalau bukan kita sebagai pelaku-pelakunya. Harapan saya seperti itu," ujarnya.
Secara pribadi, Bupati Tamba yang memastikan akan kembali maju sebagai Calon Bupati (Cabup) di Pilkada Jembrana 2024, mengaku akan mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku untuk calon petahana (incumbent). Seusai aturan, calon petahana hanya diwajibkan cuti selama masa kampanye. "Kita ikuti aturan. Tidak perlu mengundurkan dirilah. Karena pemerintah sudah memberikan waktu yang cukup untuk berkampanye dan terjun ke masyarakat. Jadi semuanya sudah ada mekanismenya. Tetapi ini sekarang mengundurkan diri, ya ini hak beliau, mungkin mendahului. Tetapi yang benar dong. Yang sportif lah," ujar Bupati Tamba. Saat disinggung mengenai pernyataan Ipat yang merasa kewenangannya dibatasi selama menjadi Wabup dan ketidakharmonisan Tamba-Ipat, Bupati Tamba menanggapi santai.
Menurutnya, untuk menjawab soal wewenang Bupati dan Wakil Bupati, cukup membaca aturan mengenai apa saja tugas, hak dan kewajiban Wakil Bupati dan Bupati. Pasca Ipat menyatakan diri keluar dari paket Tamba-Ipat untuk Pilkada Jembrana 2024, Bupati Tamba memastikan tidak pernah menjegal kegiatan Ipat dalam kapasitas sebagai Wabup.
"(Terkait ketidakharmonisan?). Kalau saya merasa harmonis. Tapi kalau mereka menganggap tidak harmonis, ya itu perasaan dia. Mungkin dia yang begitu. Kalau saya sih sebagai Bupati sudah saya lakukan sesuai aturan yang ada," ujar Bupati asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana ini. Lalu bagaimana persiapan untuk mendaftar pasangan Cabup-Cawabup di Pilkada 2024? Bupati Tamba menyatakan tidak perlu terburu-buru. Namun dirinya memastikan sudah ada calon Wabup yang akan maju bersamanya.
Meski tidak menyebut nama, namun dari beberapa klu yang disampaikan Tamba, calon Wabup-nya nanti mengarah pada nama I Made Suardana yang merupakan Ketua DPD II Golkar Jembrana. "Ya wakil kita orangnya spiritual, paham tentang adat dan budaya, dan juga beliau ada di tengah-tengah masyarakat kita tidak membedakan satu umat dengan umat yang lain. Mungkin secara geografis, saya sudah dari barat, ya mungkin dari timur. Kalau soal warna, ya kita seperti sekarang ini berkegiatan dekat Air Kuning," ujar Bupati Tamba.
Jelang detik-detik pendaftaran bakal calon ke KPU, Bupati Tamba intinya berharap Koalisi Indonesia Maju (KIM) ataupun KIM Plus bisa tetap utuh. Kemudian soal deklarasi bersama bakal calon Wabup-nya, dia menyatakan masih mencari hari baik. "Deklarasi cari hari baik. Cari dewasa ayu. Kita mencari hari yang bagus, dan kita juga pertimbangkan dukungan dari seluruh umat, mana hari yang lebih bagus mendekati semua. Karena kita berpolitik ini harus didukung oleh semua lapisan masyarakat," pungkas Bupati Tamba.
Terpisah Wabup Ipat saat dikonfirmasi terkait proses pengunduran dirinya, Jumat kemarin mengatakan bahwa surat permohonan pengunduran dirinya sebagai Wabup masih dalam proses perbaikan. Dirinya mengaku bahwa surat permohonan pengunduran diri itu masih ada perbaikan untuk pihak yang ditujukan. "Kepadanya itu yang saya perbaiki. Kepadanya itu diganti kepada Pimpinan DPRD Jembrana (sebelumnya kepada Mendagri)," ujar Wabup Ipat.
Soal format surat yang tidak ada kop dan stampel, Wabup Ipat mengatakan bahwa Wabup memang tidak ada memiliki kop dan stampel. Di mana untuk contoh surat pengunduran diri Wabup Indramayu yang dibandingkan dengan suratnya yang sebelumnya adalah kop dan stampel Bupati. "Saya buat surat tidak ada kop dan stampel Bupati karena ini kan keinginan saya pribadi. Jadi saya rasa itu tidak harus," ucapnya.
Wabup Ipat menegaskan, intinya dirinya sudah membulatkan tekad untuk mundur sebagai Wabup. Dia pun berencana akan mengirim surat ke DPRD Jembrana pada, Senin (5/8). "Kalau saya main-main, ngapain juga saya sampaikan ke media. Tenang saja. Yang jelas masih proses dan kita ikuti aturan dan mekanisme," ujar Ipat. Sesuai ketentuan, Wabup Ipat menegaskan sebelum ada Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari Menteri Dalam Negeri, dirinya masih sah sebagai Wabup. Selama masih berstatus sebagai Wabup, dia menyatakan tentu harus tetap bertugas dan bertanggungjawab terhadap jabatannya. 7 ode
1
Komentar