Pelantikan Anggota DPRD Badung, Akan Ditunjuk Pimpinan Sementara
MANGUPURA, NusaBali - Jelang pelantikan Anggota DPRD Badung pada 5 Agustus mendatang, Sekretariat DPRD Badung sudah melakukan sejumlah persiapan. Nantinya akan ada pimpinan sementara untuk memimpin kegiatan DPRD Badung.
Sekretaris DPRD Badung I Gusti Agung Made Wardika, mengatakan dalam pelantikan nanti akan disiapkan pimpinan sementara untuk menjalankan sejumlah tugas. Untuk penunjukan pimpinan sementara, dirinya sudah melayangkan surat ke pimpinan partai politik (parpol).
“Tugas pimpinan sementara nanti antara lain untuk memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi pembentukan pimpinan dan alat kelengkapan lainnya serta persiapan untuk memfasilitasi peraturan tentang tata tertib,” ujar Agung Wardika, Jumat (3/8).
Dikatakan, sesuai ketentuan, anggota DPRD Kabupaten Badung dilantik pada 4 Agustus 2024. Namun, lantaran bertepatan dengan hari libur atau hari yang diliburkan, maka pelantikan dilakukan sehari setelahnya. “Untuk sekarang tanggal 4 bertepatan dengan hari Minggu. Karena itu, pelantikan dipastikan mundur ke tanggal 5 Agustus 2024 untuk anggota DPRD Badung periode 2024-2029,” tambahnya.
Untuk periode 2024-2029, komposisi kursi DPRD Badung akan berubah, yang sebelumnya berjumlah 40 kini menjadi 45. Pihaknya pun sudah menyiapkan penambahan ruangan untuk menunjang kenyamanan anggota dewan dalam bekerja untuk rakyat nantinya.
“Jadi sekarang ada penambahan 5 kursi dari 40 menjadi 45 kursi. Kita di dewan penambahan infrastruktur khususnya untuk ruangan sudah siap. Penambahan ruangan ini termasuk isi dan interiornya sudah diselesaikan pada APBD induk 2024 dan siap untuk ditempati,” kata Agung Wardika.
Selain itu, juga akan ada perubahan struktur pimpinan karena penambahan kursi. “Secara ketentuan perundang-undangan, pemenang I PDI Perjuangan menjadi Ketua DPRD, pemenang II Partai Golkar menempati Wakil Ketua I, pemenang III Partai Gerindra menempati Wakil Ketua II, dan pemenang IV Partai Demokrat menempati Wakil Ketua III,” jelas Agung Wardia. 7 ind
Komentar