DPRD Bangli Bahas Ranperda Perubahan APBD 2024
BANGLI, NusaBali - Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 berlangsung di Kantor DPRD Bangli, Jumat (2/8). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika, dihadiri Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.
Dalam rapat tersebut Bupati Sedana Arta menyampaikan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Anggaran ini merupakan kebutuhan bersama sehingga nanti dapat disetujui untuk menjadi peraturan daerah.
"Untuk itu tugas kita bersama mengupayakan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat berjalan dengan lancar tanpa mengurangi makna mekanisme pembahasan yang ada, berdasarkan atas semangat kebersamaan yang telah dibangun selama ini," ungkapnya.
Disampaikan, gambaran mengenai rancangan pendapatan daerah Kabupaten Bangli sesuai sumber-sumber yang ada dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dirancang sebesar Rp 1 triliun 408 miliar lebih, angka ini bertambah sebesar Rp 93 miliar lebih dari Pendapatan daerah pada APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesarn Rp 1 triliun 315 miliar lebih.
Menurut Bupati Sedana Arta, penyesuaian pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 antara lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang sebesar Rp 274 miliar lebih mengalami peningkatan sebesar 7 miliar dari APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 267 miliar lebih. "Peningkatan ini disebabkan karena adanya penyesuaian target Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," sebutnya.
Kemudian, Pendapatan Transfer dirancang sebesar Rp 1 triliun 134 miliar lebih mengalami peningkatan sebesar 86 miliar lebih dari APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 1 triliun 47 miliar lebih. Peningkatan ini disebabkan adanya penyesuaian dana transfer dari pemerintah pemerintah provinsi berupa kewajiban dana bagi hasil pajak dan Bantuan Keuangan Khusus dari pemerintah Kabupaten Badung, pemerintah Kota Madya Denpasar, Pemerintah Kabupaten Gianyar dan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Terkait dengan belanja dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, dilakukan beberapa penyesuaian dari penyesuaian pendapatan daerah dan pemenuhan kebutuhan prioritas dalam rangka tetap berjalannya pemerintahan di Kabupaten Bangli.
Kebijakan Belanja Daerah diarahkan untuk membiayai kewajiban pemerintah Kabupaten Bangli terhadap pemenuhan kebutuhan Gaji dan Tunjangan PPPK, Honorarium Pegawai Tidak Tetap dan Guru Tidak Tetap, pemenuhan SiLPA Tunjangan Profesi Guru PNSD dan Tambahan Penghasilan Guru PNSD, pemenuhan Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan kepada Pemerintahan Desa, serta pemenuhan kekurangan sharing Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi peserta JKN yang dibiayai melalui APBD dan Pemenuhan kekurangan bahan bakar untuk opersional kendaraan pengangkut sampah.
Dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 juga dialokasikan anggaran dalam rangka pemenuhan pelayanan kepada masyarakat, mengintensifkan pemungutan pajak dan retribusi daerah, pemenuhan anggaran PBI, pemenuhan kekurangan BPJS Kesehatan bagi Perangkat Desa, dan alokasi bonus untuk atlet berprestasi dalam Pekan Olahraga Provinsi Bali. Alokasi anggaran juga melalui penyesuaian dan pergeseran program serta kegiatan prioritas dalam rangka mewujudkan visi dan misi daerah.
Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli, ini menambahkan Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, secara keseluruhan dirancang mencapai sebesar Rp 1 triliun 413 milliar lebih. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 28 milliar lebih dibandingkan dengan Belanja Daerah pada APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 1 triliun 381 milliar lebih. "Posisi RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dirancang Defisit sebesar Rp 1 miliar lebih," sambungnya.@7esa
Komentar