Pura Ntegana Darmasaba Disatroni Maling, Pelaku Potong Kabel Induk CCTV
MANGUPURA, NusaBali.com - Pura Kahyangan Jagat Ntegana yang berlokasi di areal Subak Aban, Banjar Balerpasar, Desa Adat Tegal, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung disatroni maling, Sabtu (3/8/2024) dini hari.
Kejadian ini baru diketahui sekitar pukul 08.00 Wita oleh Pamangku Agung Pura Ntegana, Jero Mangku Si Gede Alit Dwipayana, 34, setelah mendapat kabar dari seorang krama subak yang kebetulan tengah menggarap sawah di dekat pura.
"Saya ditelepon oleh warga, katanya alarm di pura berbunyi. Kemudian, saya cek di ponsel, rekaman kamera pengawas (CCTV) ternyata sudah tidak terkoneksi sejak pukul 01.11 Wita," ujar Jero Mangku Agung kepada NusaBali.com ketika ditemui, Sabtu siang.
Merasa curiga, Jero Mangku Agung lantar bertolak ke pura dari kediamannya di Banjar Bucu, Desa Adat Tegal, Darmasaba yang berjarak sekitar 1,2 kilometer atau 4 menitan. Sampai di uttama mandala pura, ia mendapati kabel induk kamera pengawas dipotong.
"Pintu-pintu palinggih dan gedong saya lihat sudah tercongkel. Beruntung, gedong yang ada patapakan tidak berhasil dibuka," ungkap pamangku muda yang baru ngayah sejak empat tahun lalu menggantikan ayahnya ini.
Berkat sistem keamanan dan alarm yang terpasang di pura, tidak ada aset berharga padruenan (milik) pura yang diperkirakan sudah ada sejak 830 Masehi ini, raib. Jajaran Polsek Abiansemal pun telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Sabtu pagi.
Pura Ntegana sendiri memang berada cukup jauh dari pusat pemukiman, berlokasi di daerah perbatasan desa. Dan diduga, percobaan pencurian ini dieksekusi oleh pelaku yang sudah paham medan terutama posisi kamera pengawas dan jaringan kabelnya.
Jero Mangku Agung menduga pelaku masuk dengan melompati tembok panyengker di sisi barat pura. Sebab, ada tiga kamera pengawas terpasang di uttama mandala (jeroan) dan satu lagi di madya mandala (jaba tengah).
"Kerusakan-kerusakannya sudah mulai kami perbaiki hari ini juga, terutama kamera pengawasnya. Dari Desa Darmasaba sendiri sudah menjanjikan akan memasang sistem keamanan yang lebih ketat yang ditalangi APBDes," imbuh Mangku Agung.
Secara niskala, dalam waktu dekat sebelum Purnama Sasih Kapat (hari pujawali) yang jatuh pada pertengahan Oktober ini, prajuru pura akan berkonsultasi dengan Ida Pedanda Gede Ngurah Putra Keniten dari Geria Kediri, Desa Sangeh, Abiansemal, Badung. Pedanda Ngurah sendiri pernah jadi yajamana (pemimpin) pujawali Pura Ntegana.
Untuk diketahui, Pura Ntegana adalah cagar budaya berdasarkan Keputusan Bupati Badung Nomor 71/043/HK/2018 dan dilindungi UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Pura Ntegana menyimpan benda-benda purbakala, satu di antaranya adalah pratima berkostum Cina berasal dari Dinasti Yuan (1271-1368 Masehi), Tiongkok. *rat
Komentar