Mengenang Aksi Bocah Bule ‘Kocong’ di Ubud, Gianyar
Pemilik Homestay Mengaku Rindu
GIANYAR, NusaBali - Sejak ‘Kocong’, bocah bule viral diamankan oleh Kantor Imigrasi Denpasar, Kamis (1/8), jalan di Banjar Tebasaya, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, terasa ‘lengang’.
Biasanya, Kocong jalan-jalan tanpa alas kaki di sepanjang jalan. Dengan beragam aksinya, Kocong telah menghibur masyarakat di kawasan Ubud.
Banyak rekaman video bocah berambut pirang ini beredar di media sosial. Ada video saat Kocong nyekop pasir membantu tukang bangunan, Kocong manjat pohon kelapa gading, Kocong manjat pohon Kamboja, manjat papan reklame, hingga mengaung layaknya serigala di atas plafon.
Aksi lugu bocah ini pula yang menyebabkan orang-orang yang pernah melihat dan mengenal Kocong merasa rindu. Salah satunya Gusti Made Ratnawati, 68, yang akrab disapa Gusti Biang, pemilik Ratna Homestay, tempat Kocong bersama ibunya menginap selama sebulan terakhir.
Gusti Biang mengatakan Kocong merupakan sosok anak yang sangat polos, penurut, dan apa adanya. “Biasa pagi dia keluar homestay, malam, kadang sore baru balik,” ujarnya saat ditemui, Sabtu (3/8).
Sepengetahuan Gusti Biang, ibu si Kocong merupakan penekun spiritual. Kocong sering ditinggal sendirian oleh ibunya. Pernah dikunci dalam kamar, namun bocah yang aktif ini berontak sehingga dibiarkan jalan-jalan sekitar homestay.
“Pernah dikunci dalam kamar agar tidak pergi ke mana-mana, tapi anak ini nangis. Akhirnya dilepas, mungkin ibunya merasa aman-aman saja di Bali, khususnya Ubud,” jelasnya.
Kocong merupakan nama pemberian masyarakat. Sementara Gusti Biang lebih akrab memanggilnya Jack. Ibu anak ini mulai menginap sejak bulan Juli. Tinggal di lantai 2, dengan tarif Rp 2.000.000 per bulan. Sejak awal menginap, Gusti Biang sejatinya sudah curiga bule ini bermasalah. Sebab tidak mau menunjukkan paspor.
“Katanya kalau ada petugas yang ngecek, biar dia yang berhadapan langsung. Saya memang berencana mengizinkan mereka menginap selama sebulan saja,” kata Gusti Biang.
Mengingat tingkah lugu nan lucu Jack alias Kocong, Gusti Biang dilanda rindu mendalam. Banyak yang bertanya di mana Kocong sekarang, bagaimana kondisinya.
“Tadi pagi saya sempat ke Renon (Denpasar) nengok dia, sambil bawakan baju dan makanan. Ada yang ngasih dia setelan pakaian adat Bali, isi udeng. Sekalian bawa barang-barangnya yang masih di sini,” tutur Gusti Biang.
Kondisi Kocong yang seolah tak diurus oleh ibunya ini, kata Gusti Biang, sudah mendapat atensi dari beberapa orang. Ada yang menyampaikan minat untuk mengasuh, namun si ibu melarang. “Ada yang mau ngasuh, tapi gak dikasih. Akhirnya cuma dimandiin, dikasih makan, diajak bermain saja,” ujar Gusti Biang.
Menurut Gung Biang, tak ada yang salah dengan Kocong. Justru Kocong mengingatkannya dengan aktivitas anak-anak Bali pada zaman dahulu. Ketika lalu lintas belum seramai sekarang, anak-anak dahulu biasa keluar rumah tanpa alas kaki. Bermain bebas tanpa gadget, memanjat pohon tanpa khawatir. “Tidak ada yang dirugikan dari aksi si Kocong. Namun pernah memang dia bawa senjata arit (sabit), tapi itu tidak digunakan untuk menyerang,” ucapnya.
Kocong termasuk anak yang daya ingatnya kuat. Sejauh dia pergi, dia pasti pulang. “Dia ingat jalan. Paling jauh sampai ke Petulu dan Desa Mas. Kalau dia capek, istirahat di pinggir jalan. Kan ada postingan dia tiduran di tumpukan pasir,” kata Gusti Biang.
Pasca kepergian Kocong, banyak teman Gusti Biang yang mengaku rindu. “Terutama yang sering bertemu dia, bilang kangen sama Kocong,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, media sosial (medsos) TikTok dihebohkan dengan seorang bocah lelaki yang dikenal dengan sebutan ‘I Kocong’, yang sering terlihat berkeliling di wilayah Ubud, Gianyar tanpa pengawasan orangtua dan melakukan aktivitas yang membahayakan, seperti membawa sabit, menaiki papan reklame, membantu kuli bangunan, hingga berada di atas genteng.
Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar Ridha Sah Putra membenarkan bahwa mereka tengah menangani kasus viral ini. Anak berinisial BS dan ibunya yang berinisial SB, keduanya adalah warga negara Ukraina. Aktivitas anak tersebut di luar rumah tanpa pengawasan orang dewasa menjadi perhatian banyak pihak.
“Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar juga sedang menangani kasus viral di sosial media terkait ibu dan anak berusia 7 tahun yang kegiatannya di luar rumah tidak ada pengawasan dari orang dewasa,” kata Ridha, Jumat (2/8).
Menurut Ridha, ‘I Kocong’ dan ibunya telah diamankan oleh pihak Imigrasi di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Denpasar pada Kamis (1/8). Dari hasil pemeriksaan, bahwa dia tidak memiliki cukup uang untuk kembali ke negaranya. Apalagi yang bersangkutan tidak bisa berkomunikasi dengan suaminya yang berada di Norwegia.
“Selama di Ubud, mereka ada yang menampung dan tinggal di seputaran pemukiman warga. Pengakuan ibunya itu, dia sudah kasih tahu anaknya untuk tidak berkeliaran di pinggir jalan sampai malam,” ucap Ridha.
Ridha menambahkan, awalnya pihak Imigrasi telah mengeluarkan surat panggilan untuk ibu dan anak tersebut. Namun, karena tidak ada tanggapan, petugas akhirnya mengunjungi mereka langsung. SB, ibu dari BS, mengakui bahwa dia tidak memiliki cukup uang untuk kembali ke negaranya dan membiarkan anaknya beraktivitas tanpa pengawasan.
Keduanya pertama kali datang ke Indonesia pada 21 Desember 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan Visa on Arrival (VoA) yang berakhir pada 21 Januari 2024. Dengan demikian, mereka telah melakukan pelanggaran peraturan keimigrasian dengan overstay selama 190 hari.
“Kita sudah menghubungi kedutaan untuk memfasilitasi proses deportasinya,” ungkapnya. 7 nvi
Komentar