Ahli Waris Ida Pedanda Wayahan Bun Terima Santunan JKM
Penyerahan Santunan
Jaminan Kematian (JKM)
BPJS Ketenagakerjaan
Sekda Gianyar
Dewa Gede Alit Mudiarta
Kadis Tenaga Kerja Gianyar
Ida Ayu Surya Adnyani
Besaran iuran yang dibayarkan Rp 16.800 per bulan.
GIANYAR, NusaBali
Sekda Gianyar Dewa Gede Alit Mudiarta bersama Kadis Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar Ida Ayu Surya Adnyani menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Ida Pedanda Wayahan Bun. Penyerahan secara simbolis di Griya Sanur, Banjar Puseh, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Sabtu (3/8). Ahli waris Ida Pedanda Wayahan Bun, Ida Pedanda Istri Ketut Mawang, menerima santunan Rp 42 juta.
Hadir, Ketua Komisi IV DPRD Gianyar beserta anggota, Ketua PHDI Kabupaten Gianyar, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan dan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan sosial bagi para sulinggih di Kabupaten Gianyar.
Sekda Dewa Alit Mudiarta mengatakan, penyerahan santunan adalah bentuk nyata perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya para sulinggih. “Kami berharap santunan ini dapat memberikan dukungan kepada ahli waris dan menunjukkan betapa pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Dewa Alit Mudiarta.
Dewa Alit Mudiarta menyatakan komitmen untuk terus mendukung kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para sulinggih di Gianyar. Pada tahun 2024 ini, melalui APBD Kabupaten Gianyar telah mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 368 sulinggih.
Pemkab Gianyar secara konsisten mengalokasikan anggaran dalam APBD setiap tahunnya untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para sulinggih. Hal ini sebagai bentuk perhatian dan penghargaan serta penghormatan terhadap sulinggih dalam menjaga dan melestarikan adat serta budaya di Kabupaten Gianyar.
Kadis Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar Ida Ayu Ketut Surya Adnyani menyampaikan komitmen untuk terus memperluas cakupan program BPJS Ketenagakerjaan. Terutama bagi para sulinggih yang memiliki peran penting dalam menjaga dan membimbing serta memberikan pencerahan kepada umat.
“Dengan dukungan dari semua pihak, kami yakin program ini akan terus memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat Gianyar,” ungkap Dayu Surya sapaan akrab Ida Ayu Surya Adnyani. Dia juga berharap seluruh masyarakat, khususnya para sulinggih dapat merasakan manfaat program ini sehingga kesejahteraan dan perlindungan sosial di Kabupaten Gianyar semakin meningkat.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gianyar Ni Made Ratnadi juga menyampaikan harapan bahwa program tersebut terus berlanjut dan ditingkatkan. “DPRD melalui Komisi IV yang membidangi ketenagakerjaan dan jaminan sosial sangat mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam memberikan perlindungan kepada para sulinggih. Kami akan terus mengawal, melaksanakan fungsi pengawasan dan penganggaran untuk kesejahteraan masyarakat Gianyar,” ucapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar Pandu Arya mengaku bangga dapat bekerja sama dengan Pemkab Gianyar dalam memberikan perlindungan sosial bagi para sulinggih. “Kami berharap program ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Pandu. Santunan JKM yang diterima sebesar Rp 42 juta dengan besaran iuran yang dibayarkan Rp16.800 per bulan.
Ahli waris Ida Pedanda Wayahan Bun, Ida Pedanda Istri Ketut Mawang berterima kasih atas dukungan dan perhatian Pemerintah Kabupaten Gianyar, BPJS Ketenagakerjaan, dan semua pihak yang terlibat. “Santunan ini sangat berarti, kami merasa sangat dihormati dengan perhatian yang diberikan,” jelas Ida Pedanda Istri Ketut Mawang. 7 nvi
Komentar