Fraksi Minta Pemkab Bangli Gali Potensi PAD
Ranperda Perubahan APBD
Kantor DPRD Bangli
Fraksi Golkar
Fraksi Restorasi Hati Nurani
Pendapatan Ssli Daerah (PAD)
DPRD Bangli
BANGLI, NusaBali - Fraksi Golkar dan Fraksi Restorasi Hati Nurani, DPRD Bangli, minta Pemkab Bangli untuk menggali sumber pendapatan asli daerah (PAD) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun anggaran 2024 di Kantor DPRD Bangli, Jumat (2/8).
Fraksi Golkar melalui pembicara I Nengah Darsana menyampaikan bahwa Pemkab Bangli perlu menyusun strategi untuk menggali sumber-sumber peningkatan PAD. Langkah ini penting untuk memaksimalkan potensi daerah, meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya, dan mengoptimalkan pajak serta retribusi. "Upaya ini akan mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Bangli," ungkapnya.
Fraksi Golkar menyampaikan penyusunan perubahan APBD Perubahan Tahun 2024 harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, dengan berpedoman pada rencana kerja Pemkab Bangli Tahun 2024. Hal ini tentunya dilakukan untuk mewujudkan pelayanan efektif yang sesuai dengan harapan Krama Bangli secara merata.
Hal senada juga disampaikan Fraksi Reatorasi Hati Nurani, melalui pembicaranya I Ketut Guna. Dia mengingat agar pemerintah daerah melakukan langkah - langkah strategis dalam upaya meningkatkan PAD sebagai salah satu sumber pembayaran pembangunan daerah. "Kami tak henti hentinya mendorong kepada pemerintah daerah, terus meningkatkan pendapatan daerah seiring perubahan arah perkembangan kondisi ekonomi yang semakin tumbuh serta telah didukung dengan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," sambungnya.
Menangapi pemandangan umum fraksi, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan Pemkab telah menentukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan PAD. Pemkab telah menetapkan Peraturan Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang bisa dijadikan dasar oleh perangkat daerah untuk mengoptimalkan dalam menghasilkan PAD. "Terkait dengan peningkatan pendapatan daerah kami tetap melakukan berbagai upaya dan langkah-langkah melalui Perangkat Daerahh terkait agar kemampuan keuangan daerah kita semakin meningkat seiring dengan perubahan arah perkembangan kondisi ekonomi yang semakin tumbuh," jelasnya.
Seperti diketahui, penyesuaian pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 antara lain PAD dirancang sebesar Rp 274 miliar lebih mengalami peningkatan sebesar 7 miliar dari APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 267 miliar lebih. Kemudian, Pendapatan Transfer dirancang sebesar Rp 1 triliun 134 miliar lebih mengalami peningkatan sebesar 86 miliar lebih dari APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 1 triliun 47 miliar lebih. Peningkatan ini disebabkan adanya penyesuaian dana transfer dari pemerintah pemerintah provinsi berupa kewajiban dana bagi hasil pajak dan Bantuan Keuangan Khusus dari pemerintah Kabupaten Badung, pemerintah Kota Madya Denpasar, Pemkab Gianyar dan Pemkab Buleleng.@7esa
1
Komentar