Kantor Sempit, Inspektorat Buleleng Usul Perluasan
SINGARAJA, NusaBali - Kantor Inspektorat Buleleng yang berlokasi di Jalan Kresna, Kelurahan Paket Agung, Kecamatan/Kabupaten Buleleng mengusulkan perluasan.
Sebab kantor eksisting meski terlihat megah, kapasitasnya ruangan sangat sedikit. Bahkan satu bagian belum memiliki ruangan dan masih memanfaatkan ruang rapat.
Kepala Inspektorat Buleleng Putu Karuna, mengatakan dari ruangan yang tersedia, inspektur pembantu bidang V belum kebagian ruang kerja. Mereka selama ini memanfaatkan ruang rapat menjadi ruang kerja.
Kondisi kantor yang sempit ini akan menjadi lebih krodit dengan penambahan jatah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibuka formasinya tahun ini sebanyak 41 orang. Penambahan ASN ini mengingat jumlah auditor dan Pengawas Penyelenggara Organisasi Perangkat Daerah (P2OPD) masih terbatas. Inspektorat Buleleng saat ini hanya memiliki yakni 23 orang auditor dan P2OPD dari jumlah ideal 148 orang.
“Selama ini tempat (ruang kerja) sangat terbatas. Apalagi akhir tahun ini ada 41 ASN baru tentu harus disiapkan tempat. Kami sudah usulkan perluasan kantor syukur disetujui pimpinan,” kata Karuna.
Perluasan kantor akan dilakukan di lahan parkir di bagian barat laut kantor. Lahan parkir rencananya akan di dak beton. Kemudian bagian atas akan dibangun dua ruangan. Satu ruang kerja inspektur pembantu bidang V dan satu ruang rapat. Rancangan dimensi ruang rapat pun dibuat lebih luas, sebab inspektorat terlibat langsung dengan OPD di Lingkup Pemkab Buleleng dengan jumlah yang tidak sedikit.
“Sesuai ketentuan dalam lembaga inspektorat wajib ada auditor yang lebih pada pengawasan keuangan dan P2OPD yang mengawasi tata kelola OPD. Sehingga tambahan ruangan sangat diperlukan untuk mengoptimalkan kinerja,” imbuh Karuna.
Sementara untuk teknis bangunan, diserahkan sepenuhnya kepada penyedia yang sudah ahli dibidangnya. Terutama dalam menganalisa model bangunan dengan kondisi lahan dan juga bangunan yang sudah ada. Bangunan baru nanti diharapkan bermanfaat dan aman kedepannya.7 k23
1
Komentar