Patroli Trek-trekan, Polisi Amankan Motor Bodong
SINGARAJA, NusaBali - Polsek Kota Singaraja menggelar patroli trek-trekan atau balap liar di sejumlah titik jalan di Kota Singaraja.
Dalam razia yang digelar pada Minggu (4/8) dinihari itu, polisi berhasil mengamankan lima motor dari pelaku trek-trekan. Lima motor tersebut diketahui bodong dan tidak jelas siapa pemiliknya.
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Agus Dwi menyampaikan lima unit sepeda motor itu pihaknya amankan dari dua lokasi trek-trekan. Empat motor di antaranya di Jalan WR Supratman, Kelurahan Penarukan dan satu kendaraan sisanya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kampung Anyar.
Ia menjelaskan, penindakan yang dilakukan aparat Polsek Kota Singaraja ini bermula dari laporan masyarakat yang resah. Sebab di ruas jalan sekitar kerap terjadi trek-trekan. “Atas laporan tersebut kami segera turun dan melakukan sweeping, hingga ditemukan lima unit sepeda motor itu. Saat kami turun, pemilik sepeda motor kabur. Selanjutnya kami amankan sepeda motor ke Mapolsek,” jelasnya dikonfirmasi kemarin siang.
Adapun sepeda motor yang diamankan tersebut yakni Honda Scoopy DK 4814 VR, Vario DK 6203 BK, Beat DK 8747 UC. Sedangkan dua sepeda motor lainnya yakni Honda Scoopy dan Honda Beat tidak dilengkapi dengan plat nomor.
Kompol Agus Dwi mengatakan jika seluruh sepeda motor itu tergolong bodong. Oleh sebab itu pihaknya membawa ke Unit Reskrim untuk dilakukan pengecekan. “Ada satu motor yang kepala motornya (plat nomornya) 8. Itu kan tidak mungkin, karena itu merupakan nomor spesifikasi truk,” ujarnya.
Kepada para pemilik kendaraan tersebut, Kompol Agus mengimbau agar datang ke Polsek dengan membawa surat-surat bukti kepemilikan. Sehingga pihaknya bisa melakukan pengecekan terhadap kurasi dari surat-surat tersebut. “Saya juga sudah minta anggota untuk cek nomor rangka dan nomor mesinnya, apabila itu menjadi barang atau bagian dari suatu tindak pidana, kami akan cari siapa yang membawa motor itu,” tandasnya.7 mzk
Komentar