Bapenda Uji Coba 10 LPD Jadi Percontohan Pembayaran Pajak
Tahun 2025 Dirancang Bisa Bayar Samsat Perpanjangan
DENPASAR, NusaBali - Sebanyak 10 lembaga perkreditan desa (LPD) di Denpasar mulai diujicoba sebagai tempat pembayaran pajak daerah khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Ke–10 LPD tersebut bisa menerima pembayaran pajak dengan posisi sebagai agen Bank BPD Bali.
Kepala Bapenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Senin (5/8), mengatakan proses uji coba sudah berlangsung dan nantinya pihaknya akan melakukan evaluasi satu atau dua bulan ke depan terkait pembayaran pajak tersebut. Mereka akan melakukan kunjungan secara door to door untuk mengetahui LPD mana yang sudah maksimal penerapannya.
Sementara itu, tahun 2025 mendatang, menurut Eddy Mulya, LPD akan dijadikan agen pembayaran perpanjangan pajak kendaraan bermotor atau samsat perpanjangan. Hal ini merupakan salah satu bentuk pemberdayaan LPD sebagai lembaga keuangan desa adat.
Selain itu juga akan ditambah konter pembayaran pajak daerah selain di kantor Bapenda dan cabang Bank BPD.
“Sudah ada 10 LPD yang kami bukakan sebagai agen Bank BPD. Sehingga bisa menerima pembayaran pajak. Kami ingin mendekatkan pelayanan ke masyarakat, sehingga semakin mudah dan dekat. Sekaligus mengurangi antrean di kantor,” ujar Eddy Mulya.
Dia menyampaikan terkait kerja sama Bapenda Denpasar dengan LPD se-Denpasar sebagai agen Bank BPD Bali untuk pembayaran PBB P2, sudah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada 19 Juni 2024, saat pelaksanaan high level meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Denpasar.
Selama ini pihaknya memanfaatkan mobil keliling untuk mengcover pembayaran pajak di desa/kelurahan. Dan jika program bayar pajak di LPD ini berjalan baik, maka bisa saja layanan mobil keliling dihentikan. “Nanti LPD yang berperan paling baik akan kami pertimbangkan untuk dapat reward,” ungkap Eddy Mulya.
Eddy Mulya menyebut di Denpasar ada 35 LPD, dimana untuk tahap awal akan diujicobakan di 10 LPD terbaik sebagai percontohan. “Pertama akan kami pakai 10 LPD terbaik sebagai percontohan. Kami ujicobakan berdasarkan kapasitas LPD itu,” ujar dia.
Pada 2024 ini, dari target penerimaan pajak daerah pada APBD Induk Kota Denpasar sebesar Rp 900 miliar, untuk penerimaan PBB P2 ditargetkan Rp 113 miliar. Untuk pembayaran PBB P2, jatuh tempo pembayarannya pada 31 Agustus 2024.
Bapenda Denpasar pada Minggu (4/8) juga telah membuka loket pembayaran PBB P2 di arena car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor di Niti Mandala, Denpasar.
“Pada intinya pelayanan di arena CFD ini dilaksanakan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat atau wajib pajak untuk membayar PBB P2 sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus mendatang,” kata Eddy Mulya. 7 mis, ant
Komentar