Prabowo Umumkan Kabinet pada 21 Oktober, Langsung Kerja Cepat
JAKARTA, NusaBali.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa presiden terpilih pada Pilpres 2024, Prabowo Subianto, berencana mengumumkan susunan kabinetnya pada tanggal 21 Oktober 2024, sehari setelah pelantikannya sebagai Presiden RI periode 2024–2029.
Prabowo menyampaikan rencana tersebut kepada Luhut saat keduanya menghadiri rapat terbatas bersama Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (5/8/2024).
"Kemarin dia bilang, 'Bang, aku dilantik pada tanggal 20 Oktober, pada tanggal 21 Oktober aku umumkan kabinet, itu aku lantik, terus sidang kabinet pada tanggal 23 Oktober,'" kata Luhut mengutip pernyataan Prabowo saat acara peluncuran buku di Wisma Elang Laut, Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Luhut mengungkapkan keyakinannya bahwa Prabowo akan segera bekerja cepat untuk menjalankan program-program kerjanya, termasuk menangani sejumlah persoalan dan tantangan yang ada saat ini. Salah satu isu yang akan menjadi perhatian adalah terkait database perkebunan sawit dan audit.
"Jadi, sebenarnya negeri kita ini superkaya, dan saya senang sekali calon presiden terpilih paham itu, dan keinginannya untuk menyelesaikan itu dengan cepat," ujar Luhut.
Menko Marves juga optimistis bahwa transisi dari pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin ke pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan berjalan mulus. Presiden Jokowi telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk memastikan transisi berjalan lancar agar pemerintahan baru tidak perlu memulai dari nol.
"Jadi, saya pikir budaya ini mesti kita terus bawa ke depan sehingga pemerintahan selanjutnya tidak mulai dari nol," kata Luhut. Ia juga menekankan bahwa komunikasi antara jajaran menteri Jokowi dan tim transisi Prabowo berjalan dengan baik. "Semuanya di-share. Tujuannya apa? Untuk kebaikan Republik. Jadi, dengan begitu dia bisa cepat," tambahnya.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah ditetapkan oleh KPU RI sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih pada tanggal 24 April 2024. Keduanya dijadwalkan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024—2029 pada tanggal 20 Oktober 2024. *ant
1
Komentar