nusabali

Parwata-Turahtut Pimpinan Sementara DPRD Badung

  • www.nusabali.com-parwata-turahtut-pimpinan-sementara-dprd-badung

MANGUPURA, NusaBali.com - Pasca pelantikan 45 Anggota DPRD Kabupaten Badung Periode 2024-2029, dua partai politik mayoritas di dewan Badung menunjuk masing-masing I Putu Parwata dan AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra sebagai pimpinan sementara.

PDIP sebagai partai politik (parpol) mayoritas pertama di DPRD Badung dengan 27 kursi dewan hasil Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024 berhak mengajukan nama ketua sementara. Sedangkan Golkar sebagai parpol mayoritas kedua yakni 11 kursi dewan, mengajukan nama wakil ketua sementara.

"Sesuai Pasal 34 ayat 2 PP Nomor 12 Tahun 2018 yaitu dalam hal pimpinan DPRD belum terbentuk, DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara," kata Sekretaris DPRD (Sekwan) Badung I Gusti Agung Made Wardika, Senin (5/8/2024) saat acara pelantikan dewan di Puspem Badung.

Pimpinan dewan sementara bakal bertugas sampai ada penetapan pimpinan definitif. Sampai saat itu, pimpinan sementara bertugas memimpin rapat dewan, memfasilitasi pembentukan fraksi, penyusunan rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, dan memproses penetapan pimpinan definitif.

Parwata yang ditunjuk PDIP menjadi ketua sementara adalah Ketua DPRD Badung Periode 2014-2019 dan 2019-2024. Politisi asal Banjar Untal-untal, Desa Dalung, Kuta Utara, Badung adalah Sekretaris DPC PDIP Badung yang lolos ke dewan dengan 6.889, tertinggi di Dapil Badung 6/Kuta Utara.

AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra atau akrab disapa Turahtut adalah politisi Golkar dari Jero Kelodan Kerobokan, Lingkungan/Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Turahtut terpilih dari tiga nama calon pimpinan dewan yang diajukan ke DPD I Golkar Bali, dua lainnya adalah I Nyoman Karyana (Kuta Selatan) dan I Gusti Ngurah Shaskara (Abiansemal).

Turahtut sendiri sudah dua periode menjabat Anggota DPRD Badung dan kini masuk ke periode ketiganya. Ia maju di dapil yang sama dengan Parwata dan meraih 6.462 suara di Pileg 2024 lalu. Jumlah raihan suara ini adalah terbanyak kedua setelah koleganya, Ketua Sementara DPRD Badung itu.

"Ini amanah bagi kami, ya harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Selanjutnya, kami akan memproses terkait pembentukan tata tertib, alat kelengakapan dewan, dan pimpinan definitif sesuai mekanisme yang ada," ujar Parwata usai acara pelantikan, Senin siang di Gedung DPRD, Puspem Badung.

Dengan bertambahnya kursi dewan Badung dari 40 menjadi 45 kursi dan diikuti penambahan jumlah kursi pimpinan dari tiga menjadi empat, dipastikan setiap parpol yang lolos ke DPRD Badung mendapat jatah pimpinan. PDIP sebagai mayoritas mendapat kursi Ketua, diikuti Golkar di Wakil Ketua I, serta Wakil Ketua II dan III untuk Gerindra dan Demokrat.

Akan tetapi beberapa hal perlu disesuai, kata Parwata. Seperti penyesuaian tata tertib yang sebelumnya didesain untuk 40 anggota dewan, kini harus diredesain untuk 45 orang anggota. Kemudian, penambahan kursi pimpinan juga berimplikasi pada pembentukan fraksi.

Misalkan, Gerindra yang memiliki empat kursi dewan sudah bisa membentuk satu fraksi sebab mampu mengirim masing-masing satu wakil ke empat komisi di DPRD Badung. Namun, dengan jatah di kursi pimpinan, hanya tersisa tiga anggota yang dapat masuk ke komisi sehingga pembentukan satu fraksi Gerindra buyar.

"Mestinya satu fraksi itu (Gerindra) cukup, cuma karena ada di pimpinan, nah kami akan lihat apakah ada perubahan peraturan yang baru mengenai alat kelengkapan dewan. Jadi, apakah pimpinan itu (bisa) masuk sekaligus sebagai anggota fraksi, kami akan lihat kembali di dalam peraturan," jelas Parwata.

Sementara itu, Sekwan Agung Made Wardika menjelaskan, Anggota DPRD Badung Periode 2024-2029 ini sudah diagendakan bulan ini untuk menjalani orientasi pendalaman tugas di BKPSDM Provinsi Bali. Juga, outbond untuk pembentukan tim/pelatihan kerja sama khususnya antara pendatang baru dengan petahana. *rat

Komentar