Pembentukan Pimpinan AKD DPRD Tabanan Tunggu Keputusan Tiap Partai
Pada pelantikan anggota DPRD Tabanan 2024–2029 ditetapkan, I Made Dirga (PDIP) selaku ketua sementara, dan I Made Asta Darma (Golkar) selaku wakil ketua sementara.
TABANAN, NusaBali - Anggota DPRD Tabanan periode 2024–2029 resmi dilantik pada Senin (5/8). Agenda selanjutnya dari anggota DPRD Tabanan hasil Pemilu 2024 itu adalah menentukan unsur pimpinan dan membentuk alat kelengkapan dewan (AKD).
Namun saat ini belum ada jadwal pasti soal penentuan pimpinan dan pembentukan AKD tersebut. Pembentukan itu masih menunggu penentuan pimpinan di masing-masing partai yang lolos legislatif.
Ketua Sementara DPRD Tabanan I Made Dirga menegaskan masih menunggu penentuan dari masing-masing fraksi. Setelah itu baru dilakukan unsur pembentuan AKP, termasuk komisinya.
“Jadwalnya belum tentu, tidak ada batas waktu tapi lebih cepat lebih baik,” ujar Made Dirga, Selasa (6/8).
Disebutkannya, unsur pimpinan AKD ini meliputi ketua dan wakil ketua DPRD definitif, ketua badan anggaran (banggar), ketua badan musyawarah (bamus), hingga pimpinan masing-masing komisi. “Penentuan unsur AKD ini akan dilakukan dalam rapat paripurna,” tegas Made Dirga.
Seperti diberitakan sebelumnya, selain melakukan pelantikan 40 anggota DPRD Tabanan periode 2024–2029, rapat paripurna istimewa pada Senin (5/8) juga menentukan ketua dan wakil ketua sementara DPRD Tabanan.
Ditetapkan, I Made Dirga (PDIP) selaku ketua sementara dan I Made Asta Darma (Golkar) selaku wakil ketua sementara.
Pertimbangan mereka ditunjuk sesuai ketentuan Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) yang terbaru, pimpinan sementara DPRD dilakukan terhadap anggota dari partai dengan perolehan suara terbanyak pertama dan kedua. Total raihan kursi hasil Pileg 2024 pada 14 Februari lalu; PDIP 31 kursi, Golkar 4 kursi, Gerindra 4 kursi, dan Demokrat 1 kursi.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya yang hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Senin, minta seluruh anggota dewan membuat peraturan yang betul-betul pro dengan rakyat. Selain itu meminta fungsi kontrolnya kepada eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan. “Tanpa fungsi kontrol kita tidak bisa berhasil mewujudkan apa yang menjadi cita-cita masyarakat,” tegasnya.
Bupati Sanjaya juga berpesan kepada anggota dewan terpilih terkait dengan fungsi kontrol di bidang budgeting dalam pengelolaan anggaran potensi daerah maupun kebijakan dalam pembangunan daerah. "Jadi antara eksekutif dengan legislatif bagaimana nanti komunikasi dan koordinasi meskipun anggaran kondisi terbatas bisa menciptakan kesejahteraan masyarakat,” tandas Bupati Sanjaya. 7 des
1
Komentar