Soroti Nilai IKIP Bali Turun dari Baik Jadi Sedang, Komisi Informasi Pusat Gelar FGD
MANGAPURA, NusaBali - Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia (RI) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) membahas dan menyusun Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2024 di Hotel Wyndham Garden Kuta Beach Bali, Jalan Pantai Kuta No 99X, Kuta, pada Selasa (6/8) pagi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memotret sejauh mana keterbukaan informasi publik di berbagai provinsi, termasuk Bali.
Komisioner KI Pusat, Rospita Vici Paulyn, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan di lima provinsi, salah satunya Bali. Kegiatan ini, kata dia, sebagai bagian dari program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2020-2024 yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020.
Rospita juga menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. “Misalnya dari sisi anggaran, setiap tahun meningkat, tetapi dukungan sarana prasarana, misalnya kendaraan untuk operasional, hanya satu. Ini sangat penting karena komisioner melakukan edukasi ke badan publik maupun masyarakat dan memerlukan dukungan dari pemerintah,” katanya saat ditemui di sela-sela acara.
Terkait nilai IKIP di Bali, sebutnya, mengalami sedikit penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2021, nilai IKIP Bali mencapai 83,15 (kategori baik), turun menjadi 82,15 pada 2022, dan menjadi 81,86 pada 2023. Penurunan ini terjadi pada berbagai dimensi, termasuk dimensi politik yang turun dari 82,41 pada 2021 menjadi 82,16 pada 2023, dimensi ekonomi yang turun dari 82,03 pada 2021 menjadi 81,84 pada 2023, dan dimensi hukum yang turun dari 85,13 pada 2021 menjadi 81,03 pada 2023.
Posisi Bali di tingkat nasional menunjukkan kecenderungan penurunan, dari urutan 1 pada 2021, ke urutan 2 pada 2022, dan urutan 3 pada 2023. Hasil sementara menunjukkan Bali turun ke kategori sedang dengan skor IKIP 2024 sementara 75,66, dan dari dimensi politik 75,09, dimensi ekonomi 73,69, dan dimensi hukum 77,84.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Bali I Made Agus Wirajaya, menjelaskan penurunan nilai IKIP Bali dari kategori baik menjadi sedang disebabkan oleh beberapa faktor. “Ekspektasi penilaian pada 2021 dan 2022 mungkin lebih rendah karena kondisi pandemi Covid-19 yang memaklumi banyak kendala, termasuk sosialisasi yang terbatas. Akibatnya, penilaian mungkin lebih tinggi saat itu,” ujarnya.
Namun, dengan kondisi yang membaik sekarang, ekspektasi meningkat, sehingga penilaian bisa tampak menurun. Skor penilaian Bali saat ini turun dari kisaran 80 menjadi kisaran 70, tetapi nilai 70 ini belum final, dan perbedaan dari 80 ke 70 tidak besar. Agus menegaskan pada dasarnya, penilaian ini tidak selalu harus naik atau turun secara drastis.
Agus juga menyebutkan bahwa perubahan dalam tim penilai juga bisa berpengaruh. Walaupun IKIP Bali dikategorikan menurun, dampak baiknya pengukuran indeks ini menunjukkan kekurangan yang perlu diperbaiki, dan dari FGD ini akan menghasilkan rekomendasi yang dibutuhkan untuk mendorong perbaikan kondisi tersebut. “Yang menilai sekarang berbeda dari yang menilai pada 2021, dan mungkin penilaian sekarang lebih mendalam. Indeks ini mengukur kondisi, bukan untuk mancari prestasi badan publik, sehingga kita fokuskan pada informasi yang disalurkan ke masyarakat harus mudah diakses, cepat diberikan, dan murah jika ada biaya,” jelasnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa jumlah sengketa keterbukaan informasi di Bali relatif sedikit. Namun, hal ini tidak selalu berarti positif karena bisa jadi masyarakat belum memahami hak mereka atau cara mengakses informasi. “Jika ada hambatan memperoleh informasi, masyarakat harus tahu ada lembaga tempat mengadu. Ini yang perlu disosialisasikan,” tegasnya. 7 cr79
1
Komentar