DPRD Bangli Sahkan APBD Perubahan 2024
BANGLI, NusaBali - Setelah melalui sejumlah pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024 ketok palu alias disahkan pada Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (6/8). Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua Nyoman Budiada dan Komang Carles.
Sedangkan dari eksekutif dihadiri Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wabup Wayan Diar, dan para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bangli. Proses sidang diawali pidato pengantar pimpinan rapat dan laporan Badan Anggaran DPRD Bangli, dibacakan I Wayan Merta Suteja.
Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengatakan penetapan APBD Perubahan rutin dilakukan setiap tahun. "Ada APBD induk dan ada APBD perubahan. Untuk pembahasan APBD induk dan perubahan, pembahasannya sama. Diawali dengan pembahasan KUA/PPAS, selanjutnya dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar), selanjutnya penetapannya berdasarkan persetujuan DPRD pada hari ini," jelas politisi PDIP ini.
Kata Ketut Suastika, perubahan tersebut untuk merapikan, antara lain karena ada target yang tidak bisa dicapai. "Kami normalkan kegiatan dengan pergeseran-pergeseran atau penyesuaian. Sebab, bisa jadi target ini tak tercapai, target lain tercapai. Itu yang digeser-geser. Jadi Perubahan pada intinya untuk merapikan," jelasnya.
Dalam anggaran perubahan tidak ada lagi membahas prioritas. Sebab, program prioritas sudah ada pada APBD induk. Menurunya, perubahan ini, untuk menyelesaikan anggaran induk. Semisal ada kegiatan yang belum dianggarkan penuh pada induk APBD, namun kini dipenuhi. ‘’Sehingga tidak ada program baru pada pembahasan anggaran perubahan. APBD ini dioptimalkan agar program-program tahun 2024 bisa diselesaikan," ujarnya.
Ditambahkan, program baru akan ada jika pendapatan meningkat signifikan. "Sementara untuk tahun ini, peningkatan pendapatan relatif kecil sehingga tidak memungkinkan ada program baru yang jadi prioritas. Yang meningkat signifikant tahun ini adalah BKK, yang notabene tata kelola dan ketentuannya dilakukan oleh pemberi bantuan, sehingga itu tidak bisa kita atur," sambungnya.
Rapat paripurna ini merupakan sidang terakhir bagi anggota DPRD Bangli periode 2019-2024 dan juga terakhir bagi periode Bupati Bangli. Usai rapat diisi foto bersama bupati, anggota dewan, dan pimpinan OPD.@7esa
1
Komentar