nusabali

Melawan, Jambret Spesialis Bule Didor

  • www.nusabali.com-melawan-jambret-spesialis-bule-didor

Penangkapan terhadap tersangka Made Anas dilakukan beberapa saat setelah dia menjambret kalung emas milik warga negara asing (WNA) asal India, Rohit Arora, 31.

DENPASAR, NusaBali
Pelaku penjambretan terhadap salah seorang warga negara asing asal India di Jalan Pantai Kuta, Kuta, Badung bernama I Made Anas, 21, dilumpuhkan polisi pakai timah panas. Lelaki asal Desa Tianyar Tengah, Kubu, Karangasem yang kini telah ditetapkan jadi tersangka itu didor polisi karena melakukan perlawanan saat disergap tak jauh dari TKP. 

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan persnya, pada Rabu (7/8) mengatakan penangkapan terhadap tersangka Made Anas dilakukan beberapa saat setelah dia menjambret kalung emas milik warga negara asing asal India, Rohit Arora, 31. Tersangka menarik paksa kalung emas seberat 25 gram itu saat korban sedang berdiri di atas trotoar di Jalan Pantai Kuta, tepatnya di depan Carla Spa.

Setelah berhasil menarik paksa kalung emas tersebut tersangka kabur menggunakan sepeda motor. Saat itu korban teriak minta tolong hingga kemarin warga sekitar untuk datang ke TKP dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pada saat itu juga korban lapor ke Polsek Kuta.

Menerima laporan tersebut, aparat Polsek Kuta langsung datang ke TKP dan melakukan pengejaran. Tak berselang lama kemudian tersangka berhasil ditangkap. Pada saat berusaha diamankan, tersangka melakukan perlawanan hingga membuat petugas melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkannya pakai timah panas pada betis kaki kirinya. 

Setelah dilumpuhkan petugas, tersangka kooperatif dan mengakui perbuatannya. Tersangka mengaku kalung emas hasil kejahatannya itu rencananya akan dijual kepada pedagang emas pinggir jalan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 38,5 juta. 

"Selain mengamankan tersangka juga diamankan kalung emas, sepeda motor yang digunakan tersangka, serta jaket yang digunakan tersangka saat beraksi. Tersangka dan barang bukti itu diamankan di Mapolsek Kuta," ungkap AKP Sukadi. 7 pol

Komentar