Berpulang Sehari Setelah Ultah ke-60
Unud Berduka, Prof Antara Dikenal Tegas dan Visioner
Sang Istri Dayu Bulan menuturkan mendiang suaminya tidak pernah mengeluh sakit, almarhum juga sosok yang rajin olahraga dan menerapkan pola hidup sehat
MANGUPURA, NusaBali
Universitas Udayana (Unud) berduka. Salah satu akademisi yang juga mantan Rektor Unud Prof Dr I Nyoman Gde Antara M Eng menghembuskan napas terakhirnya dalam perawatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, Kamis (8/8). Prof Antara berpulang tepat sehari setelah merayakan ulang tahun ke-60. Sebelum menghembuskan napas terakhir, mendiang Prof Antara sempat mengalami penurunan hemoglobin (HB) dan diare berdarah.
Informasi yang didapat dari Direktur Utama RSD Mangusada, dr I Wayan Darta, pasien diterima pertama kali pada, Senin 5 Agustus 2024 dengan keluhan mual, disertai riwayat buang air besar sudah empat kali dan penurunan tensi (tekanan darah). Selama menjalani perawatan, pasien dipindahkan ke Ruang Legong. “Selama perawatan, kondisi pasien naik turun. Sempat membaik, namun selama perawatan juga mengalami hemoglobinnya (HB) turun,” ujar dr Darta saat ditemui, Kamis kemarin.
Mantan Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Badung ini melanjutkan, pasien kemudian mengalami kondisi drop hingga jatuh pingsan pada, Kamis (8/8) pagi hari setelah keluar dari kamar mandi. Prof Antara dinyatakan meninggal dunia pada pukul 07.20 Wita. Terkait diagnosa sakit yang dialami Prof Antara, dr Darta tidak mengungkapkan atas permintaan keluarga. Namun dari informasi keluarga, kata dr Darta, almarhum sebelumnya sempat menjalani operasi empedu dan ada tukak lambung.
“Yang jelas pada saat awal adanya gangguan sirkulasi atau penurunan tensi dan pada saat ke ruangan ada penurunan HB, karena ada berak darah. Kami sudah mencoba melakukan transfusi darah namun tidak ada peningkatan HB,” ungkapnya sembari menyebut hingga kemarin jenazah masih dititipkan di Kamar Jenazah RSD Mangusada. Sementara itu, kepergian mantan Rektor Unud, Prof Dr I Nyoman Gde Antara M Eng menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Namun pihak keluarga berusaha mengikhlaskan kepergian Guru Besar Fakultas Teknik Unud itu ke pangkuan Tuhan Yang Maha Kuasa.
Sang istri, Dayu Bulan Antara tampak tegar saat menerima para pelayat yang datang ke rumah duka di Banjar Tengah Kaler, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Badung. Termasuk saat memberi keterangan kepada media. Dayu Bulan menuturkan, sejatinya mendiang suaminya tidak pernah mengeluhkan sakit apapun. Pasalnya dia tahu betul almarhum adalah sosok yang sangat rajin olahraga dan menerapkan pola hidup sehat.
Suasana rumah duka di Banjar Tengah Kaler, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Badung, Kamis (8/8). –AGUNG INDI
“Dia sangat rajin olahraga. Kebetulan saya sama dia satu partner suka olahraga. Dia paling suka gowes dan jogging. Semua normal-normal saja, sangat menjaga pola hidup sehat, makanannya juga sehat. Sehingga ini seperti tidak masuk akal, tiba-tiba saja drop seperti ini,” tuturnya. Dayu Bulan Antara mengungkapkan, kondisi awal almarhum mengeluhkan sakit kerongkongan pada Sabtu (3/8), diikuti diare pada Minggu (4/8). Kemudian pada Senin (5/8) diopname di RSD Mangusada lantaran sudah mengalami anemia dan segera ditransfusi daerah. “Diopname beberapa hari di Mangusada, namun tadi pagi kondisinya drop, diarenya berdarah menghitam. Beliau sempat bilang tidak kuat lagi menjalani pengobatan. Bapak berangkat (meninggal, red) sekitar jam 7 pagi,” ungkap Dayu Bulan.
Sehari sebelum meninggal, kata Dayu Bulan, mendiang juga sempat merayakan hari ulang tahunnya, 7 Agustus. Namun takdir berkata lain. Tak disangka, ulang tahun ke-60 tersebut menjadi ulang tahun terakhir yang bisa dirayakan. Di mata sang istri, mendiang Prof Antara adalah sosok yang semangat dan pekerja keras. Meski sempat diterpa kasus saat menjabat Rektor Unud, namun Prof Antara kuat dan berhasil melaluinya. Pasca divonis bebas, Prof Antara pun masih semangat mengajar di kampus sebelum mengalami sakit terakhir.
“Masih sangat aktif mengajar, katanya sangat rindu mengajar setelah berbulan-bulan ditinggal di Lapas. Terakhir dia memeriksa nilai ujian mahasiswa. Sering juga nengok anak-anaknya ke Denpasar. Cuma memang hari-hari terakhir dirinya menghabiskan waktu di sini (Gulingan). Sehingga saat drop kami larikan ke rumah sakit terdekat di Mangusada,” katanya.
Dayu Bulan merasa sangat kehilangan dengan kepergian Prof Antara. Mendiang pergi meninggalkan dua putra dan satu putri. Namun demikian dirinya berusaha mengikhlaskan kepergian sang suami. “Kami berencana sehat berdua hingga tua, tapi takdir berkata lain,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca. Dengan penuh keikhlasan, Dayu Bulan pun memohon maaf apabila mendiang Prof Antara memiliki kesalahan selama hidupnya. “Mohon dimaafkan apabila beliau ada salah, dan mari kenang warisannya di Unud. Gedung-gedung yang dia bangun, banyak sekali rencananya tapi tidak kesampaian,” pintanya.
Disinggung mengenai upacara untuk mendiang Prof Antara, rencananya jenazah akan disemayamkan di Rumah Duka Kertha Semadi, Jalan Cargo Permai nomor 99, Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara pada, Jumat (9/8) hari ini. Selama disemayamkan, pihak Unud juga informasinya akan membuatkan penghormatan terakhir kepada mendiang Prof Antara. Kemudian kremasi akan digelar pada Soma Umanis Tolu, Senin (12/8) di Bedha, Tabanan. “Karena masih ada perbaikan pura di sini (Gulingan), jadi tidak diizinkan membawa jenazah ke rumah duka. Sehingga diputuskan oleh keluarga upacaranya seperti itu,” pungkas Dayu Bulan.
Berpulangnya Prof Antara tentu mengagetkan civitas akademika Unud. Rektor Unud Prof Ir Ngakan Putu Gede Suardana MT PhD saat diminta komentarnya, Kamis kemarin mengungkapkan duka yang sangat mendalam atas kepergian koleganya. Dalam memori Prof Ngakan, sosok mendiang adalah pribadi yang baik dan tegas. Menurutnya, ketegasan yang selama ini ditunjukkan Prof Antara semata untuk kemajuan almamaternya Unud. "Mohon doanya semoga beliau mendapatkan tempat terbaik. Beliau sangat baik dan tegas memutuskan sesuatu, berkomitmen untuk memajukan Udayana. Kami sangat berduka," ujar Prof Ngakan.
Dirut RSD Mangusada, dr I Wayan Darta –AGUNG INDI
Sedangkan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi Unud Prof Dr dr I Putu Gede Adiatmika MKes mengatakan Rektor Unud Prof Ir Ngakan Putu Gede Suardana MT PhD IPU telah menugaskan Wakil Rektor 2 Unud Prof Dr I Gusti Bagus Wiksuana SE MS untuk berkoordinasi dengan pihak keluarga mendiang Prof Antara. "Informasinya, sampai saat ini jenazah masih disemayamkan di RSUD Mangusada, Kabupaten Badung," katanya.
Prof Adiatmika berpandangan Prof Antara yang lahir pada 7 Agustus 1964 itu, semasa hidupnya merupakan sosok yang visioner. "Setahu saya, saat mendampingi, Prof Antara itu sangat visioner, memiliki gagasan yang sangat cemerlang. Beliau sudah melihat untuk beberapa tahun ke depan, apa yang harus disiapkan, apa yang akan dilakukan untuk membangun Unud melalui persiapan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) dan menuju World Class University," ujarnya dilansir antara. Ide-ide Prof Antara yang visioner tersebut, lanjut dia, akan diupayakan untuk diteruskan Universitas Udayana melalui rektor-rektor berikutnya.
Mahasiswa Unud juga menyampaikan belasungkawa atas kepergian Prof Antara. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud, I Wayan Tresna Suwardiana, menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas jasa-jasa Prof Antara selama menjabat sebagai rektor.
"Kami dari BEM Udayana turut berduka cita sedalam-dalamnya atas berita duka ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan dan keikhlasan serta semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sana," ucap Tresna. Kabar meninggalnya Prof Antara juga sangat mengejutkan bagi tim penasihat hukumnya, salah satunya Gede Pasek Suardika. Sebelumnya, dalam proses hukum yang dijalaninya, Prof Antara dinyatakan bebas dari tuduhan korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) terkait Penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2018-2022 dalam pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Pasek Suardika menjelaskan dalam beberapa waktu ke belakang mereka sempat berdiskusi mengenai surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi terkait pemilihan rektor yang akan datang. "Kami membahas dampak hukumnya jika putusan kasasi keluar dan memperkuat putusan bebas Prof Antara, terutama mengenai pemulihan hak dan kedudukan beliau," ujarnya.
Namun, diskusi yang seharusnya dilanjutkan dengan pertemuan langsung tidak sempat terjadi, karena Prof Antara telah berpulang. Pasek Suardika menambahkan mengenai proses hukum Prof Antara secara resmi berhenti setelah keputusan bebas murni. Namun, pemulihan hak-hak kliennya belum sepenuhnya terlaksana. "Setelah dinyatakan bebas murni, hak-hak Prof Antara, termasuk jabatan sebagai rektor dan status sebagai PNS, masih belum sepenuhnya dipulihkan," jelas Pasek Suardika saat ditemui di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis kemarin.
Selain itu, Pasek Suardika juga mengenang Prof Antara sebagai seorang yang jujur, tegas, dan berani. "Keberanian, ketegasan dan keyakinan beliau membuat kami sebagai penasihat hukum kagum, sehingga merasa nyaman membelanya," katanya.
Selain itu, Pasek Suardika mengatakan salah satu hal berkesan dalam cerita Prof Antara adalah saat dia menceritakan pengalaman mirisnya selama di penjara. “Beliau pernah menceritakan ke kita di dalam tahanan itu bahwa makanan yang paling nikmat dan mewah itu mie yang diremes begitu saja dengan nasi dan bumbunya ya bumbu mie itu, tapi mienya mentah, itu kategori makanan yang enak katanya saat di dalam penjara,” imbuh Pasek Suardika.
Terkait kabar meninggalnya Prof Antara, Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Gede Putra Astawa menyatakan bela sungkawa yang mendalam. “Kami turut berduka cita atas meninggalkannya Prof Antara,” ujar Astawa melalui pesan WhatsApp. Terkait proses hukum, Astawa mengatakan sampai saat ini kasasi atas putusan bebas Prof Antara belum turun dari Mahkamah Agung (MA). Namun dijelaskan, jika perkara dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) penerimaan mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018-2022 yang menjerat Prof Antara menjadi gugur.
“Karena terdakwa meninggal, maka penuntutan perkara menjadi gugur. Maka logikanya kasasi juga menjadi gugur,” jelas Astawa. Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Bali, Putu Eka Sabana juga mengucapkan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Prof Antara. “Kami turut berduka cita yang mendalam,” ujarnya melalui pesan WA.
Prof Antara merupakan Rektor Unud periode 2021-2023. Masa jabatan empat tahun terpaksa terhenti di tengah jalan, lantaran Prof Antara tersandung kasus dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Sebelum terpilih menjadi orang nomor satu di kampus tertua di Bali, Prof Antara merupakan Wakil Rektor Bidang Akademik pada masa kepemimpinan Rektor Prof Anak Agung Raka Sudewi (2017-2021). 7 ind, a, cr79, rez
Komentar