nusabali

Uang Perusahaan Ratusan Juta Dipakai Bayar Utang

  • www.nusabali.com-uang-perusahaan-ratusan-juta-dipakai-bayar-utang

DENPASAR, NusaBali - Salah satu karyawan PT Sukses Dhafa Amerta yang berada di Gatot Subroto Timur Nomor 27, Denpasar Timur, Reza Ariestama Putra, 35 ditangkap aparat Polsek Denpasar Timur atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.

Lelaki kelahiran Surabaya 5 April 1989 ini ditangkap pihak berwajib di kawasan Jalan Gatur, Denpasar Timur setelah menerima laporan dari Pradityo Widianto, 31, pada Sabtu (27/7). 

Dalam laporannya korban yang merupakan bos PT Sukses Dhafa Amerta mengaku perusahaanya alami kerugian ratusan juta. Berdasarkan audit kerugian yang dialami perusahaan akibat perbuatan pelaku sebesar Rp 148.073.000. 

Uang ratusan juta itu digelapkan pelaku yang kini telah ditetapkan jadi tersangka merupakan uang hasil penjualan. Uang tersebut tidak disetorkan tersangka ke perusahaan namun digunakan untuk keperluannya sendiri. 

Menerima laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Denpasar Timur langsung gerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka. Kepada penyidik tersangka mengakui perbuatannya menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja. 

"Uang ratusan juta itu diambil tersanham dari toko-toko yang merupakan konsumen. Namun, uang tersebut tidak disetorkan ke perusahaan, tetapi dipakai untuk belanja kebutuhan sehari-hari dan bayar utang," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan persnya, pada Kamis (8/8). 

Dalam kasus ini, lanjut AKP Sukadi, aparat Polsek Denpasar Timur selain mengamankan tersangka juga mengamankan berbagai barang bukti. Adapun barang bukti dimaksud adalah bukti audit 2 lembar, 26 lembar faktur, 14 Lembar surat jalan, 7 Lembar tanda terima penukaran faktur, 6 Lembar surat perjanjian kerja kontrak, 1 lembar bukti transaksi transfer gajih. Kemudian 1 lembar surat pernyataan dari Reza Aristama Putra, 1 Lembar surat kuasa, 5 Lembar surat pernyataan dari toko konsumen, dan 1 buah kartu ATM Bank BCA.

"Uang ratusan juta itu tidak sekali diambil tersangka tetapi akumulasi dari beberapa kali kejahatannya. Akibatnya perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 148.073.000," pungkasnya. 7 pol

Komentar