nusabali

Bawaslu Bali Temukan Data Pemilih Tidak Sinkron

Terjadi di Seluruh Kabupaten/Kota

  • www.nusabali.com-bawaslu-bali-temukan-data-pemilih-tidak-sinkron

DENPASAR, NusaBali - Bawaslu Bali temukan ketidaksinkronan data terkait dengan hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih Pilkada 2024.

Ketidaksinkronan ini ditemukan pasca pelaksanaan pleno di tingkat PPS (Panitia Pemungutan Suara).

Aryani yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, ini, mengatakan  ketidaksinkronan itu terjadi di semua Kabupaten/kota se-Bali.

“Badung selisih kurang 9 pemilih, Denpasar selisih kelebihan 14 pemilih, Jembrana selisih kurang 1 pemilih, Tabanan selisih kelebihan 246 pemilih, Buleleng selisih kelebihan 37 pemilih, Bangli selisih kelebihan 2 pemilih, Karangasem selisih kekurangan 6 pemilih, Klungkung selisih kelebihan 10 pemilih, dan Gianyar selisih kurang 7 Pemilih,” beber Ariyani dalam keterangan, Kamis (8/8).

Ariyani menjelaskan, mekanisme dalam menentukan jumlah data yang digunakan untuk penentuan jumlah rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dengan cara jumlah data dari A Daftar Pemilih (pemilih sebelum coklit) ditambah dengan jumlah data pemilih baru, dan dikurangi dengan jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Dengan mekanisme itulah yang akan menghasilkan daftar pemilih,” kata Ariyani. 

Lanjut Ariyani, selain permasalahan ketidaksinkronan data, ada beberapa saran perbaikan yang disampaikan oleh jajaran pengawas Pemilu namun belum ditindaklanjuti. Saran perbaikan tersebut terkait pemilih yang tidak memenuhi syarat namun tetap masuk dalam data pemilih. “Sebanyak 152 saran perbaikan kami telah berikan, dan yang belum ditindaklanjuti sejumlah 3 saran perbaikan. Persebarannya itu di Jembrana ada 2 saran perbaikan, dan di Gianyar 1 saran perbaikan,” ujar Ketua Bawaslu Bali 2018-2023, ini.

Selain itu, lanjutnya, ada 61 saran perbaikan terkait pemilih yang sudah memenuhi syarat namun belum dimasukan ke dalam daftar pemilih.

“Dari 61 saran perbaikan, yang belum ditindaklanjuti sejumlah 5 saran perbaikan. Tersebar di Jembrana 2 saran perbaikan, Buleleng 1 saran perbaikan, dan Gianyar 2 saran perbaikan,” pungkas Srikandi Bawaslu Bali tersebut. a

Komentar