nusabali

Wabup Suiasa: Tidak Mencari Kesalahan, Lebih kepada Pembinaan dan Penguatan LPD

Badung Gelar Entry Meeting Audit LPD

  • www.nusabali.com-wabup-suiasa-tidak-mencari-kesalahan-lebih-kepada-pembinaan-dan-penguatan-lpd

MANGUPURA, NusaBali - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa membuka kegiatan entry meeting pembinaan dan pengawasan (audit) terhadap 30 Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang digelar Pemkab Badung di Puspem Badung, Jumat (9/8).

Wabup Suiasa menekankan kegiatan ini bukan untuk mencari kesalahan melainkan lebih kepada pembinaan dan penguatan LPD.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kadis Kebudayaan I Gde Eka Sudarwitha sebagai leading sektor, Bendesa Adat, Ketua LPD, BKS LPD dan Lembaga Pemberdayaan LPD. Dalam kegiatan audit atas laporan keuangan LPD tahun ini, Pemkab Badung menggandeng petugas audit eksternal dari Tim Audit Universitas Udayana.

Wabup Suiasa sangat mengapresiasi audit LPD yang dilakukan auditor eksternal. Hal ini penting dilakukan dalam upaya perbaikan tata kelola dan penguatan LPD yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat desa adat, termasuk memberikan kontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi di badung. Dari audit LPD ini diharapkan dapat memonitoring agar penggunaan anggaran keuangan LPD lebih terarah.

Lanjut dikatakan, data dari auditor akan menjadi acuan pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan. Ke depannya juga sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi pemerintah daerah dalam memberikan bantuan dana untuk penguatan modal LPD. “Jangan dimaknai audit ini pemerintah turut campur atau mencari cari kesalahan. Namun, lebih kepada pembinaan dan pengawasan internal demi perbaikan, penguatan dan meningkatkan kinerja LPD,” tegas Wabup Suiasa seraya menegaskan bahwa hasil audit ini hanya menjadi konsumsi internal, tidak menjadi konsumsi publik.

Sementara itu Kadis Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudarwitha, menjelaskan sebagai dasar pelaksanaan audit LPD yaitu Perda Provinsi Bali No 3 Tahun 2017 tentang LPD. Pasal 19 dan 20 menyebutkan LPD dilaksanakan audit setiap tahun. Dikatakan, kegiatan ini untuk menyediakan upaya pembinaan dan pemeriksaan tata kelola sesuai asas-asas akuntansi keuangan yang sehat. Tujuannya mewujudkan kesehatan LPD sebagai pilar perekonomian desa adat. Adapun lingkup pekerjaan audit adalah laporan keuangan LPD sampai periode 31 Desember 2023.

“Pelaksanaan audit dilakukan terhadap 30 LPD di Badung, yang sudah ditunjuk atau yang sudah disampaikan datanya oleh LP LPD. LPD yang diaudit adalah LPD yang belum mendapatkan giliran audit dan yang sudah selayaknya didorong kesehatan dan kemampuannya,” tambahnya. @ ind

Komentar