nusabali

Setelah 4 Kali Rapat Paripurna DPRD Karangasem, Ranperda APBD Perubahan Disahkan Jadi Perda

  • www.nusabali.com-setelah-4-kali-rapat-paripurna-dprd-karangasem-ranperda-apbd-perubahan-disahkan-jadi-perda

AMLAPURA, NusaBali - Setelah sehari empat kali menggelar rapat paripurna, DPRD Karangasem berhasil menetapkan dan mengesahkan APBD Perubahan 2024. Rapat digelar dari pagi hingga malam hari.

Rapat paripurna terakhir di Ruang Rapat DPRD Karangasem, Jalan Ngurah Rai, Amlapura, Kamis (8/8) pukul 21.00 Wita. Rapat dihadiri 24 anggota dari 31 anggota yang tandatangan daftar hadir.

Sesuai Peraturan DPRD Karangasem Nomor : 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib, pasal 82 ayat (2), sekurang-kurangnya yang hadir 2/3 dari 45 anggota, atau 31 anggota. Rapat dipimpin Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika meluruskan. "Yang hadir menandatangani 31 anggota, berarti telah mencapai kuorum. Saya kan sampaikan anggota yang tandatangan, secara administrasi tidak ada masalah," jelas Suastika.

Saat memimpin rapat paripurna, Suastika didampingi Wakil Ketua I Nengah Sumardi dan I Wayan Parka, dari eksekutif hadir Bupati Karangasem I Gede Dana, Sekda I Ketut Sedana Mertha, dan segenap pimpinan OPD.

Rapat paripurna penyampaian materi ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2023 tentang ABPD Perubahan 2024, pukul 10.00 Wita, berlanjut paripurna penyampaian pemandangan umum pukul 10.45 Wita, rapat paripurna berikutnya tentang jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi pukul 11.00 Wita dan rapat paripurna terakhir laporan gabungan komisi dan pengambilan keputusan serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama pukul 21.00 Wita.

Terungkap di Ranperda APBD Perubahan 2024, dalam laporan gabungan komisi dibacakan I Nengah Suparta anggota DPRD dari Fraksi PDIP, menyebutkan, dari Fraksi PDIP mengingatkan agar pelaksanaan anggaran agar transparan, akuntabel, sesuai kebutuhan masyarakat. Sedangkan dari Fraksi Golkar sepakat melanjutkan pembahasan ranperda, agar pelaksanaannya mengedepankan transparansi, dan asas manfaat. Justru Fraksi NasDem mengingatkan, apabila di kemudian hari APBD Perubahan 2024 berekses hukum, tidak ikut bertanggungjawab, sedangkan Fraksi Gerindra dan Fraksi Catur Warna, berpesan agar APBD Perubahan 2024 lebih bermanfaat buat masyarakat serta mampu mengoptimalkan alokasi PAD.

Terungkap pendapatan RAPBD Perubahan 2024 yang disusun Rp 1,815 triliun, belanja daerah Rp 2,002 triliun, terjadi defisit Rp 187,095 miliar.

Bupati I Gede Dana mengapresiasi kerja keras DPRD Karangasem hingga mampu menuntaskan pembahasan ranperda APBD Perubahan 2024. Sehingga ranperda tersebut bisa segera dibahas lebih lanjut, untuk kepentingan masyarakat Karangasem yang lebih baik.

Apresiasi Bupati I Gede Dana ditujukan kepada Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Catur Warna  dan yang lainnya.7k16

Komentar