nusabali

Prof Bandem Usulkan Standarisasi Tarif Pementasan Tari di Hotel

  • www.nusabali.com-prof-bandem-usulkan-standarisasi-tarif-pementasan-tari-di-hotel

Budayawan Prof Dr I Made Bandem mengusulkan standarisasi tarif pementasan tari tradisional dan kesenian Bali lainnya ketika dipentaskan di hotel untuk kepentingan pariwisata.

DENPASAR, NusaBali
"Ini perlu dibuatkan aturan oleh pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi, sehingga seniman tidak terus menerima tarif yang nilainya sedikit sekali," katanya di Denpasar, Minggu (13/8).

Mantan Rektor ISI Denpasar itu menambahkan, dulu ketika Bali dipimpin oleh Gubernur Ida Bagus Mantra (alm), pemerintah daerah mewajibkan hotel-hotel agar menampilkan kesenian tradisional Bali. "Selain untuk promosi, sekaligus menghidupkan seni, sehingga pariwisata bermanfaat untuk kesenian. Namun, sekarang kebijakan itu kurang diperhatikan," ujarnya.

Oleh karena itu, ucap Bandem, perlu ada kebijakan dari Gubernur Bali untuk menghidupkan kebijakan seperti era Gubernur Mantra, misalnya hotel kelas bintang tiga ke atas wajib mementaskan kesenian tradisional.

Selain kewajiban untuk mementaskan, juga sekaligus ditentukan standarisasi tarifnya dan klasifikasi tari, misalnya dulu ada klasifikasi tari lepas, tari sendratari, tari barong dan sebagainya. "Dengan dibuatkan standar yang jelas, pihak hotel juga bisa lebih mudah menyiapkan dana untuk pementasan kesenian tradisional itu," kata Bandem.

Selama ini, ucap dia, seringkali ada pementasan tari yang penontonnya banyak, tetapi honor yang diterima seniman masih sangat minim. "Penyebabnya karena ada pembagian komisi untuk kalangan travel biro, 'guide', yang seringkali mereka mengambil lebih banyak dibandingkan untuk seniman," katanya. *ant

Komentar