Lihadnyana Kembali Jabat Pj Bupati Buleleng
SINGARAJA, NusaBali - Ketut Lihadnyana kembali mendapatkan mandat menjadi Penjabat (Pj) Bupati Buleleng menjelang masa jabatannya di tahun kedua akan berakhir pada tanggal 28 Agustus mendatang.
Perpanjangan jabatan Pj Bupati itu dinyatakan melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI yang diterbitkan, Kamis (8/8) lalu. Lihadnyana akan memimpin Buleleng sampai ada Bupati-Wakil Bupati definitif hasil Pilkada 2024.
Dalam Surat Keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3-3321 Tahun 2024 menyatakan perpanjangan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Provinsi Bali yang kini dijabat Ketut Lihadnyana. Nama Lihadnyana terpilih kembali dari tiga nama yang diajukan DPRD Buleleng Juli lalu. Selain Lihadnyana juga diusulkan I Dewa Gede Mahendra Putra Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali dan Gede Suralaga Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian Provinsi Bali. Ketiganya adalah pejabat Pemprov Bali yang berasal dari Buleleng.
Lihadnyana ditemui usai rapat paripurna di DPRD Buleleng, Minggu (11/8) mengatakan perpanjangan masa jabatannya adalah sebuah tugas. Dia terpilih menjadi Pj Bupati Buleleng sejak 28 Agustus 2022 saat masa jabatan Bupati-Wakil Bupati periode 2017-2022 berakhir. “Ini kan penugasan. Maka selaku abdi negara, selaku ASN, manakala diberikan penugasan, kami harus laksanakan itu,” ucap Lihadnyana.
Dia pun mengaku siap melanjutkan tugas dengan tulus dan sungguh-sungguh. Dalam masa kepemimpinannya akan terus berupaya memperbaiki tata kelola pemerintahan. Sasarannya menghasilkan pendapatan daerah yang diproyeksikan meningkat dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024. “Coba lihat dalam komparasi pada saat kami hampir 2 tahun. Jadi kepala daerah mengkomparasi pasti. Ada yang berbeda terutama pada sistem tata kelola. Pendapatan daerah itu meningkat sekitar Rp 300 miliar lebih,” kata Lihadnyana dengan percaya diri.
Penjabat Bupati asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu ini pun optimis proyeksi peningkatan PAD bisa tercapai. Selain mendapatkan tambahan pendapatan dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar, PAD dari sektor pajak serta pendapatan lain-lain yang sah juga diproyeksikan meningkat.
“Termasuk juga pajak air bawah tanah, pajak reklame dan pajak lainnya, karena RTRW-RDTR sudah disetujui substansi itu menjadi sumber-sumber pendapatan nanti bagi daerah,” imbuh Lihadnyana. Kesempatan untuk melanjutkan masa jabatannya dia berharap dapat meneruskan rencana dan program-program pembangunan di Buleleng. Salah satu target yang dilakukan secara perlahan menjadikan Buleleng memiliki kemandirian fiskal yang semakin baik.
Menurut Lihadnyana bahwa APBD perubahan Tahun Anggaran 2024 serta APBD Target Anggaran 2025 memprioritas pembangunan infrastruktur, mengurangi tingkat kemiskinan, pengangguran, dan stunting. Selain itu, dirinya juga ingin semakin memantapkan tata kelola pemerintahan, ke arah digitalisasi.
“Salah satu fakta, pajak jika dibantu dengan alat POS (point of sales) maka akan lebih meningkatkan optimalisasi pajak, transparansi akuntabel,” terang Lihadnyana.
Sementara itu Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna dikonfirmasi di tempat yang sama mengatakan keputusan jabatan Pj Bupati Buleleng kewenangan sepenuhnya ada di Mendagri. DPRD Buleleng bersama Pj Gubernur Bali hanya berhak mengusulkan nama-nama kandidat. “Kami hanya bisa mengusulkan, di awal diusulkan 3 nama. Yang melakukan kajian dan menilai serta memutuskan itu Mendagri,” terang Supriatna. Terlepas dari siapa Pj Bupati selanjutnya, Supriatna menyebut yang terpenting masih memiliki semangat membangun Buleleng menjadi kabupaten yang lebih maju. 7 k23
Komentar