14,19 Hektare Sawah di Tabanan Gagal Panen
Gagal Panen
AUTP (Asuransi Usaha Tani Padi)
Subak Apuan Jelantik
Ni Nyoman Ria Wati
Dinas Pertanian Tabanan
TABANAN, NusaBali - Akibat gagal panen, petani dari 14,19 hektare lahan di Tabanan mengajukan klaim AUTP (Asuransi Usaha Tani Padi). Sawah gagal panen ini pada empat subak di Kecamatan Baturiti.
Petani setempat mengajukan klaim karena sawah mereka gagal panen akibat serangan hama tikus dan penyakit blas yang mengganas. Tahun 2024 ada 90 hektare sawah diikutkan rogram AUTP.
Empat subak yang diajukan mendapatkan AUTP, yakni Subak Apuan Jelantik, Desa Apuan yang mengalami gagal panen 3,07 hektare pada 14 Mei 2024 lalu. Selanjutnya, Subak Tasakan I Desa Luwus mengalami gagal panen seluas 2,22 hektare terjadi pada 15 Mei 2024.
Tempek Perean, Subak Bunyuh di Desa Perean seluas 6,85 hektare pada 26 Maret 2024. Tempek Perean, Subak Bunyuh, Desa Perean seluas 1,12 hektare terjadi pada 28 Mei 2024, dan Subak Luwus III Desa Luwus seluas 1,65 hektare pada 19 Juni 2024.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Dinas Pertanian Tabanan, Ni Nyoman Ria Wati mengatakan proses pengajuan AUTP dari petani telah ditindaklanjuti. Sebagai perusahaan yang ditunjuk pemerintah PT Jasindo telah melakukan pengecekan ke lapangan. "Untuk proses cair itu tinggal menunggu. Petani yang ikut AUTP ini adalah secara swadaya," ujarnya, Minggu (11/8).
Disebutkan, dana klaim AUTP akan dibayarkan langsung ke masing-masing rekening subak. Nilainya Rp 6 juta/hektare.7des
1
Komentar