OJK Luncurkan Peta Jalan IAKD
Gelar Digital Financial Inovation Day
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Inovasi Teknologi
Aset Keuangan Digital
Aset Kripto
Peta Jalan IAKD 2024-2028
Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK
Hasan Fawzi
JAKARTA,NusaBali - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 2024-2028 (Peta Jalan IAKD 2024-2028).
Peluncuran Peta Jalan IAKD dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bersama Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Keuangan lainnya Agusman dan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam kegiatan “OJK Digital Financial Innovation Day” atau “OJK Digination Day” 2024 di Jakarta, Jumat (9/8).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan industri IAKD memiliki kontribusi penting pada pembangunan nasional, terutama untuk meningkatkan inklusi keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Saya rasa kehadiran bidang baru IAKD di OJK dapat ditransformasikan sebagai platform yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia,” kata Mahendra, dalam siaran press OJK, Minggu(11/8).
Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK Hasan Fawzi, dalam sambutannya mengatakan Peta Jalan IAKD 2024 – 2028 diharapkan dapat menjadi panduan bagi pengembangan industri IAKD untuk dapat memberikan manfaat yang lebih luas.
Tidak hanya bagi sektor jasa keuangan, tetapi juga dapat mendukung perekonomian nasional serta mendukung pendalaman pasar industri jasa keuangan dan memberikan akses keuangan yang lebih luas kepada pelaku usaha dan masyarakat.
Peta Jalan IAKD memiliki tujuan strategis untuk mendukung pertumbuhan sektor IAKD yang kuat, seimbang, inklusif dan berkesinambungan dengan fokus pada empat pilar yaitu Pengaturan dan Pengembangan, Pengawasan dan Penegakan Hukum, Perizinan dan Informasi dan Inovasi. “Implementasi atas ke empat pilar ini kami formulasikan dalan sembilan program strategis dan rencana aksi yang akan dilakukan pada tiga fase yang saling berkesinambungan dalam kurun waktu 2024-2028,” kata Hasan. K17
Komentar