DPRD Buleleng Sahkan Dua Perda di Hari Minggu
Rapat kejar deadline ini dilakukan karena melihat agenda yang sangat padat di bulan Kemerdekaan RI dan juga pergantian jabatan DPRD Buleleng.
SINGARAJA, NusaBali
Menjelang akhir masa jabatan, DPRD Buleleng mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan dua perda itu pun dilakukan pada hari libur, Minggu (11/8) secara marathon di Ruang Rapat Utama DPRD Buleleng.
Kedua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045, dan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, secara marathon dengan 3 agenda sidang. Pertama, Pimpinan dan Anggota DPRD melaksanakan rapat dengan agenda pembahasan Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045 dan pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun 2024. Lalu dilanjutkan dengan rapat Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD atas kedua rancangan perda tersebut.
Legislatif dan eksekutif pun sepakat untuk mengesahkan dua ranperda tersebut pada rapat paripurna setelah dilakukan kajian dan pencermatan, mempertimbangkan usul, saran serta masukan. Selanjutnya dari penetapan tersebut ranperda akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Bali guna mendapat fasilitas dan tindak lanjut sebagaimana mestinya sehingga menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengungkapkan, rapat kejar deadline ini dilakukan karena melihat agenda yang sangat padat di bulan Kemerdekaan RI dan juga pergantian jabatan DPRD Buleleng.
“Sebenarnya rapat bisa kapan saja tidak harus hari kerja. Kami melihat situasi, semua bupati dan Pj Bupati harus ke IKN menghadiri undangan presiden perayaan HUT RI. Kemudian waktu kami di DPRD sangat mepet untuk menetapkan APBD, karena tanggal 15 Agustus akan ada pelantikan,” terang Supriatna.
Menurutnya, jika tidak segera ditetapkan, pembahasan akan tertunda lama di masa peralihan DPRD masa jabatan 2019-2024. Sebab setelah dilantik masih perlu tahapan lain seperti pemilihan ketua dan alat kelengkapan dewan dan membuat tata tertib. Seluruh tahapan itu disebut Supriatna baru akan tuntas pada September mendatang.@k23
Komentar