nusabali

Pungutan Wisatawan Asing di Bali Rp 185,5 M, Dinas Pariwisata Akui Temui Kendala

  • www.nusabali.com-pungutan-wisatawan-asing-di-bali-rp-1855-m-dinas-pariwisata-akui-temui-kendala

SINGARAJA, NusaBali - Jumlah pungutan wisatawan asing yang berhasil dikumpulkan Pemerintah Provinsi Bali hingga saat ini mencapai Rp 185,5 miliar.

Kebijakan pungutan wisatawan asing di Bali yang berlangsung sejak 14 Februari 2024 lalu itu masih belum berjalan lancar dan menemui banyak kendala.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengakui masih banyak wisatawan asing yang lolos dari pungutan tersebut. Sehingga belum seperti yang diharapkan. Pemerintah pun mengevaluasi dan memperbaiki teknis pemungutan.

"Saat ini yang sudah terkumpul dari pungutan wisatawan asing sekitar 185,5 miliar. Yang sudah bayar hampir 40 persen dari total jumlah wisatawan asing," ujarnya, Sabtu (10/8) dalam kunjungannya di Kota Singaraja.

Ia mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Wisatawan Asing. Namun, ia mengakui bahwa proses pemungutan di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala.

"Secara regulasi, sudah diatur termasuk mekanisme pemungutannya dalam Pergub Nomor 36 Tahun 2023. Namun, kondisi di lapangan masih belum memungkinkan untuk memasang alat pindai di semua pintu masuk. Untuk itu, kami lakukan pengecekan secara acak," ujar Tjok Pemayun.

Jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Bali disebut mengalami peningkatan terutama pada saat peak season seperti saat ini. Rata-rata, jumlah wisatawan asing yang masuk ke Bali saat ini mencapai 15-18 ribu orang. Sementara saat low season sekitar 12-14 ribu orang.

Ia mengakui minimnya penerimaan dari pungutan wisatawan asing disebabkan oleh penerapan yang tidak maksimal. Awalnya, dalam peraturan memang direncanakan pemerintah memasang alat pindai otomatis di bandara. Namun hingga saat ini kondisi tersebut masih belum memungkinkan.

Sementara ini, pembayaran pungutan untuk wisatawan asing ini dilakukan melalui laman dan aplikasi Love Bali. Petugas Dinas Pariwisata Provinsi Bali akan mendatangi tempat wisata yang banyak wisatawan asing untuk mengecek secara acak apakah wisatawan tersebut sudah membayar atau belum.

"Jadi sebelum wisatawan tiba di Bali sudah membayar melalui Love Bali. Dicek di semua pintu masuk Bali. Di bandara, di pelabuhan Benoa untuk wisatawan asing yang masuk melalui kapal pesiar, serta Pelabuhan Gilimanuk," kata dia.

Lebih lanjut, Tjok Pemayun mengatakan bahwa Dinas Pariwisata akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pungutan ini. "Ini kebijakan baru, jadi kami perlu waktu untuk menyempurnakannya. Masalah di lapangan bisa berbeda-beda. Untuk itu, kami terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait. " imbuhnya.7 mzk

Komentar