45 Anggota DPRD Gianyar Ucapkan Sumpah Janji
Ketut Sudarsana Ketua Sementara
DPRD Gianyar
Ketut Sudarsana
Ketua Sementara
Sekretaris DPRD Gianyar
Drs Wayan Kujus Pawitra SSos MAP
Sudarsana mengingatkan agar anggota dewan yang terpilih menjaga sikap dan ucapan.
GIANYAR, NusaBali
Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Gianyar periode 2024-2029 secara resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar di ruang Sidang Utama DPRD Gianyar, Senin (12/8). Juga diumumkan I Ketut Sudarsana dari PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD sementara didampingi Gusti Ngurah Anom Masta (Golkar) sebagai Wakil Ketua sementara.
Sekretaris DPRD Gianyar, Drs Wayan Kujus Pawitra SSos MAP mengatakan, susunan pimpinan sementara berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah Pasal 165 ayat 1 dan 2. Bahwasanya pimpinan sementara terdiri atas 1 orang ketua dan 1 orang wakil ketua yang berada dari 2 partai politik yang mendapatkan kursi terbanyak pertama dan kedua. Sebelum ditetapkan ketua definitif, Ketut Sudarsana bertugas memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata terbit DPRD, dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
Pimpinan sementara ini juga merujuk pada Keputusan KPU Gianyar tentang penetapan perolehan kursi serta surat pengantar dari partai PDI Perjuangan dan Partai Golkar. “Besok, anggota dewan terpilih mulai menjalani orientasi,” jelas Kujus. Sebagai Ketua Sementara, Ketut Sudarsana akan memimpin pelaksanaan masa orientasi dewan, memfasilitasi pembentukan fraksi, alat kelengkapan dewan hingga penetapan pimpinan definitif yang direncanakan rampung pada akhir Agustus ini.
Foto: Ketua DPRD Sementara I Ketut Sudarsana. -NOVI
Dalam sambutannya, Sudarsana mengatakan legislatif merupakan lembaga esensial karena mewakili rakyat untuk mengemukakan aspirasinya. Kebijakan pemerintah selalu berupaya untuk menyuarakan kepentingan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan yang berdasarkan dengan kepentingan publik. “Kami mengajak bapak ibu anggota DPRD aktif turun guna menyerap aspirasi masyarakat yang dituangkan ke dalam tugas kita sebagai anggota DPRD dalam bidang legislasi sebagai bentuk pertanggungjawaban kita kepada konstituen,” ujar politisi asal Banjar Belang, Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati ini.
Gedung dewan yang terhormat tak ubahnya seperti bangunan berdinding kaca yang bening tembus pandang. Maka itu, Sudarsana mengingatkan agar anggota dewan yang terpilih menjaga sikap dan ucapan. “Kita di sini demi cita-cita untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” jelasnya. Acara pelantikan dihadiri Pj Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa, Forkopimda Gianyar, Sekda Gianyar Dewa Gede Alit Mudiarta beserta pejabat di lingkungan Pemkab Gianyar, KPU, Bawaslu, Ketua Organisasi Kewanitaan, pimpinan partai politik, perbekel/lurah, Ketua BPD, dan LPM se-Gianyar. Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta.
Pj Gubernur Bali dalam sambutan yang dibaca Pj Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa sangat mengapresiasi proses pelaksanaan Pemilu Legislatif tahun 2024 di Kabupaten Gianyar telah berlangsung dengan aman, lancar, damai, dan demokratis. “Saya juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada seluruh jajaran KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu, unsur keamanan dari TNI/Polri, serta semua pihak sehingga pesta demokrasi berjalan lancar, penuh dialektika, mengedepankan etika, dan taat hukum,” kata Tagel Wirasa.
Perolehan kursi Pileg Gianyar dibagi ke dalam enam partai politik. PDI Perjuangan merebut 31 kursi, Partai Golkar 5 kursi, Partai Gerindra 4 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, Partai Nasdem 1 kursi, dan Partai Perindo 1 kursi. @ nvi
1
Komentar