Siswi Praktek Diduga Disetubuhi Chef Hotel
DENPASAR, NusaBali - Oknum chef salah satu hotel di Kota Denpasar berinisial S,54, ditangkap aparat Satreskrim Polresta Denpasar atas dugaan tindak pidana persetubuhan.
Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan dari seorang siswi salah satu SMK di Denpasar berinisial Y,15.
Melalui laporan dengan nomor LP/B/334/VII/2024/SPKT/Polresta Denpasar/Polda Bali, Y mengaku disetubuhi S sebanyak dua kali. Aksi pelaku itu terjadi di kamar mandi hotel. Dugaan persetubuhan pertama terjadi pada 8 Juli 2024 dan 12 Juli 2024. Sebelum sampai pada persetubuhan, pelaku yang kini telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan kerap melakukan pelecehan terhadap korban.
Keluarga korban melalui Alit Wardika selaku penasihat hukum pada, Senin (12/8) mengatakan kasus ini masih berproses di Polresta Denpasar sejak dilaporkan 15 Juli lalu. Dikatakan, Y merupakan salah satu siswi SMK di Denpasar yang magang pada bagian kitchen di hotel itu.
"Korban diberikan tugas magang dari sekolahnya selama 6 bulan, yakni dimulai dari 12 Juni dan berakhir pada 12 Desember 2024," ungkap Wardika. Sebelum sampai pada persetubuhan, pada Juli lalu ada gelar event di hotel itu. Pada saat itu korban ikut bantu menyiapkan segala yang dibutuhkan terkait makan siang peserta event. Pada saat itu tersangka pura-pura membersihkan kotoran pada bagian dada korban. Kesempatan itu digunakannya untuk menekan payudara gadis belia itu. Setelah itu, pelecehan kerap dialami oleh korban pada saat sepi di kitchen. Pada saat korban sendiri, tersangka datang dan memeluk korban dari belakang. Akhirnya, pada 8 Juli dengan segala upayanya nekat mengajak korban ke kamar mandi hotel. Di sana korban disetubuhi tersangka.
"Setelah persetubuhan pertama itu korban takut. Pada 12 Juli pelaku kembali mengajak korban ke kamar mandi dan kembali disetubuhi. Korban takut dan hanya bisa nurut pelaku," lanjut Wardika. Kasus ini terungkap saat kakak korban hendak membelikan kuota data ke handphone milik korban, dan membaca pesan percakapan korban dengan temannya yang menyampaikan kejadian yang dialami. Sehingga keluarga korban baru mengetahui kejadian itu dan langsung melaporkan kasus ini menyertakan bukti visum ke Polresta Denpasar.
Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi terpisah kemarin siang membenarkan kasus tersebut ditangani Polresta Denpasar. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman lebih lanjut dan pelaku sudah ditahan. "Pelaku sudah ditahan," ungkap AKP Sukadi. 7 pol
Komentar