30 Anggota DPRD Bangli Periode 2024-2029 Dilantik, 21 Wajah Lama, 9 Orang Baru
BANGLI, NusaBali - 30 anggota DPRD Kabupaten Bangli terpilih untuk masa bakti 2024-2029 resmi dilantik pada Senin (12/8). Pelantikam dan pengambilan sumpah janji pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bangli. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangli Anak Agung Ayu Diah Indrawati.
Pelantikan dihadiri Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, jajaran Forkompinda Bangli, jajaran OPD di lingkungan Pemkab Bangli, BUMD, Lurah, Perbekel se-Bangli.
Sebelum dilantik, semua anggota dewan terpilih ini melakukan persembahyangan dan majaya-jaya didampingi para istri atau suami dan anggota keluarga lainnya.
Sekretaris DPDR Bangli Nasrudin menyebutkan untuk DPRD Bangli periode 2024-2029, sesuai hasil Pileg lalu, PDI Perjuangan memperoleh 20 kursi. Disusul Golkar 5 kursi, Nasdem dan Demokrat masing-masing 2 kursi, dan Gerindra 1 kursi. Dari 30 anggota Dewan yang dilantik saat itu, 9 diantaranya merupakan wajah baru.
Sementara terkait pelantikan, mengacu Surat Edaran Mendagri Nomor/100.2.1.3/3434/SJ tentang tata cara pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota masa jabatan tahun 2024-2029.
“Pelantikan anggota parlemen di Bangli kali ini juga berbeda dengan lima tahun lalu. Dimana untuk sekarang, anggota dewan dalam acara pelantikan tak lagi mengenakan pakaian adat, melainkan pakaian sipil lengkap,” jelasnya.
Setelah pelantikan dipilih Ketua DPRD Bangli Sementara dan Wakil Ketua Sementara. Sesuai aturan anggota dwan yang didaulat menjadi Ketua DPRD Sementara I Ketut Suastika (PDIP) dan Wakil Ketua DPRD sementara I Nyoman Budiada. Hal ini mengacu dengan perolehan suara dalam Pileg 14 Februari lalu, yang menempatkan PDI Perjuangan sebagai pemenang dan Partai Golkar selaku pemenang kedua.
Ketua DPRD Bangli Sementara Ketut Suastika mengajak seluruh anggota dewan yang baru untuk menunjukan peranan di segala fungsi, baik fungsi legislasi, penganggaran, utamanya dalam menyerap aspirasi masyarakat dalam membangun Bangli era baru bersama Pemkab Bangli.
“Mari kita bersinergi bersama, baik antara legislatif maupun ekekutif untuk bersama-sama memajukan pembangunan Bangli dan kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.
Ketua DPRD Sementara asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, ini menambahkan sebagai langkah awal setelah pelantkkan yakni pembentukan fraksi. Setelahnya penyusunan tata tertib dan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).
Setelah itu rencanakan program-program kerja DPRD baik budgeting dan pengawasan. DPRD ini chek and balancing kaitannya tugas dan plfungsi pemerintah daerah. "Kaitan dengan pengawasan tidak ada istilah ewuh pakewuh. Sudah barang tentu amun pengawasan dengan etika-etika," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketut Suastika menyampaikan terima kasih kepada semua stakholder sehingga pelantikan dapat telaksana dengan lancar.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Bangli I Wayan Diar menyampaikan dengan dilantikan anggota DPRD diharapkan ke depan tingkat koordinasi dan kerjasama dengan pemerintah daerah semakin ditingkatkan dalam rangka mempercepat pembangunan di Kabupaten Bangli. "Meski sudah yang dapat dilakukan untuk Bangli, namun masih perlu ditingkatkan dimasa jabatan DPRD yang baru ini.
"Mudah-mudahan dengan motivasi baru, ditambah anggota DPRD baru bisa memiliki niat lebih untuk membangun Kabupaten Bangli," imbuhnya. @7esa
Komentar