nusabali

Denpasar Alami Alih Fungsi Lahan 100 Ha Selama 2023–2024

  • www.nusabali.com-denpasar-alami-alih-fungsi-lahan-100-ha-selama-2023-2024

DENPASAR, NusaBali - Selama rentang waktu 2023–2024, lahan di Kota Denpasar yang mengalami penyusutan seluas 100 hektare.

Salah satu upaya Dinas Pertanian Kota Denpasar untuk menekan laju penyusutan lahan adalah menetapkan 1.000 ha lahan pertanian abadi yang tak bisa diubah lagi peruntukannya. 

Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar Anak Agung Bayu Brahmasta, Senin (12/8), menyatakan saat ini sisa lahan baku pertanian di Kota Denpasar hanya seluas 2.000 hektare. Dengan tingginya alih fungsi lahan ini, pihaknya melakukan berbagai upaya agar bisa mempertahankan lahan pertanian ke depan. 

Salah satunya, Pemkot Denpasar menetapkan 1.000 ha lahan pertanian abadi yang tak bisa diubah lagi peruntukannya. 

“Penetapan 1.000 hektare lahan pertanian abadi itu sudah tertuang dalam peraturan daerah (perda), sehingga tidak bisa diubah. Selamanya jadi lahan pertanian. Saat ini lahan pertanian baku di Kota Denpasar masih 2.000 hektare,” ucap Gung Bayu.

Kata Gung Bayu, di sisi lain agar petani tidak banyak menjual lahan pihaknya juga melakukan upaya untuk meningkatkan pendapatan petani. Caranya dengan menekan biaya produksi petani sehingga penghasilannya bisa bersaing dengan sektor lainnya.

“Kami lakukan diversifikasi usaha untuk pertanian ini, selain padi ada juga tanaman hortikultura. Kami juga berikan berbagai bantuan dari traktor sampai pupuk, sehingga menurunkan biaya produksi,” imbuhnya.

Menurut dia, pentingnya pengaturan manajemen masa tanam sehingga saat panen tepat di waktu harga sedang tinggi. Biasanya, harga hasil pertanian hortikultura seperti cabai dan bawang akan meningkat akhir tahun atau pun saat hari raya. Sehingga waktu penanaman bisa ditentukan oleh petani.

“Juga ada jalan usaha tani, dengan tujuan memudahkan pengangkutan hasil pertanian. Sehingga ini akan meningkatkan pendapatan petani dan secara tidak langsung mengurangi alih fungsi lahan,” imbuh mantan Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar ini. 

Bukan hanya itu, lahan pertanian juga mendapat kebijakan pembebasan pajak dan telah tertuang dalam peraturan daerah (perda). Petani juga mendapatkan BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan yang preminya dibayar oleh Pemkot Denpasar. “Sehingga nanti kalau ada yang meninggal atau kecelakaan akan langsung ditanggung semuanya,” tandas Gung Bayu. 7 mis

Komentar