nusabali

Viral di Medsos, Konsumen Kena ‘Biaya Admin’ di SPBU

  • www.nusabali.com-viral-di-medsos-konsumen-kena-biaya-admin-di-spbu

DENPASAR, NusaBali - SPBU 54.801.53 yang berlokasi di Jalan Pulau Komodo, Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar menjadi sorotan publik setelah video keluhan seorang konsumen tentang dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp5.000 oleh oknum operator SPBU tersebut viral di media sosial (Medsos).

Dugaan pungli itu diketahui publik setelah konsumen tersebut merekam keluhan karena oknum operator melakukan pungutan sebesar Rp5.000 dan menjadi viral di media sosial. Pembeli BBM Rp 100.000 kena ‘biaya admin’ sebesar Rp 5.000. Menanggapi kejadian ini, Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, menyatakan bahwa tim Pertamina Patra Niaga telah melakukan pengecekan langsung ke SPBU 54.80153. "Kami telah meminta keterangan dari operator yang bersangkutan serta melakukan pengecekan CCTV di SPBU tersebut sesuai dengan laporan komplain dari konsumen," ujar Ahad Rahedi, Selasa (13/8).

Dari hasil pengecekan tersebut, ditemukan bahwa pelayanan yang diberikan oleh oknum operator telah menyalahi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. "Sebagai tindak lanjut, pihak Pertamina meminta SPBU untuk membuat berita acara klarifikasi dan memberikan sanksi berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi operator yang melakukan pelanggaran," tambah Ahad Rahedi.

Pertamina juga menegaskan bahwa mereka telah memberikan pembinaan kepada pengawas SPBU dan manajemen guna meningkatkan layanan kepada pelanggan. "Pertamina memastikan pengawas dan operator di SPBU tersebut memahami dan menaati aturan serta standar pelayanan yang wajib dilaksanakan oleh semua pengelola SPBU Pertamina," ujarnya.

Pengawas SPBU tersebut, Nyoman Sukirta, juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang mengganggu kenyamanan konsumen. "Kami telah melakukan pembinaan terhadap operator yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kami tetap berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada konsumen," katanya melalui tayangan video. Sukirta juga mengajak konsumen untuk melaporkan kendala melalui call center 135.

Kasus di Bali ini pun diatensi pusat. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyatakan bahwa pihaknya bergerak cepat dalam merespons keluhan pelanggan terkait pungli ini. "Atas kejadian ini, Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama," kata Heppy.

Heppy juga menekankan pentingnya peningkatan pengawasan di lapangan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. "Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi oknum-oknum operator yang melakukan pungli atau memberikan pelayanan yang tidak sesuai ketentuan," tegasnya.

Pertamina Patra Niaga memohon maaf atas kejadian ini dan mendorong konsumen untuk melaporkan pelayanan SPBU yang tidak semestinya melalui call center 135. "Kami mohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan kendala saat pengisian BBM di SPBU Pertamina atau mendapatkan pelayanan yang tidak semestinya, dapat melaporkan ke call centre Pertamina 135," tutup Heppy. 7 mao

Komentar