Seorang Pria Nekat Bobol Kapal Ikan di Pelabuhan Benoa
DENPASAR, NusaBali - Seorang pria asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTB) diketahui bernama Monce Metusalak Tamo Ama, 35, nekat bobol kapal ikan KM Permata 168 yang sedang sandar di Dermaga Barat, Pelabuhan Benoa, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, pada Jumat (9/8) subuh sekitar pukul 04.00 Wita.
Pelaku yang kini telah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa itu mencuri berbagai jenis alat pancing di dalam kamar mesin kapal tersebut hingga mengakibatkan kerugian Rp 33 juta.
Aksi dari pelaku tak berjalan mulus. Saat keluar dari dalam kapal usai beraksi, pelaku bertemu dengan petugas Polsek Benoa yang sedang bekerja. Melihat pelalu membawa alat pancing dalam jumlah banyak, petugas curiga lalu berusaha mendekatinya. Saat didekti, pelaku malah kabur. Petugas langsung mengejar dan menangkapnya.
Kecurigaan petugas terhadap pelaku benar. Pelaku mengaku dirinya selesai membobol kamar mesin kapal KM Permata 168. Dari tangan pelaku diamankan berbagai jenis alat pancing, seperti kabel listrik 1 gulung sepanjang 100 meter, 47 bungkus silver lock, 12 bungkus kail pancing, sebatang logam besi sepanjang 45 centimeter dengan diameter 1,3 centimeter, dan lainnya. Selain itu, polisi menyita sepeda motor Honda Scoopy Dk 2356 AEI yang digunakan pelaku ke TKP, pakaian yang dikenakan pelaku, serta kunci gembok dan pengaman pintu yang rusak. Pelaku dan semua barang bukti itu dibawa ke Mapolsek Pelabuhan Benoa.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Suakdi dalam keterangan persnya, pada Selasa (13/8) pagi mengatakan pelaku datang ke TKP seorang diri dengan mengendarai sepeda motor. Tiba di dermaga, pelaku terlebih dahulu mengamati situasi sebelum akhirnya naik ke KM Permata 168 yang saat itu sepi. Pelaku langsung gerak cepat merusaki gembok pintu kamar mesin untuk mengambil barang-barang yang disebutkan di atas.
Usai beraksi, pelaku turun dari kapal dan pikul barang hasil curiannya. Pada saat itu dilihat oleh dua orang personel Polsek Pelabuhan Benoa yang sedang patroli. Kedua petugas itu curiga dengan gerak gerik tersangaka dan berusaha mendekatinya. Melihat polisi mendekatinya, tersangka berusaha kabur. Kedua petugas tadi langsung mengejarnya dan menangkapnya.
"Kepada petugas, pelaku mengaku baru saja selesai mencuri berbagai jenis alat pancing di kamar mesin KM Permata 168 dengan cara merusak kunci gembok pintu kamar. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Pelabuhan Benoa. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara," tuturnya. 7 pol
Komentar