TAPD Badung Serahkan Semuanya ke PDAM
Pemerintah Kabupaten Badung mendorong PDAM Tirta Mangutama menggunakan dana sendiri untuk pemindahan utilitas atau jaringan pipa PDAM di Simpang Patung Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta, yang menjadi lokasi pembangunan underpass.
Anggaran Pemindahan Utilitas PDAM Tirta Mangutama
MANGUPURA, NusaBali
Ini setelah anggaran relokasi utilitas tak masuk ke APBD Perubahan 2017 yang sudah ketok palu beberapa waktu lalu.
Dalam rapat kerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan DPRD Badung, Senin (14/8), masalah ini kembali jadi sorotan. Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Wakil Ketua Komisi III DPRD Badung I Nyoman Satria mempertanyakan biaya untuk pemindahan utilitas PDAM yang diperkirakan mencapai Rp 21 miliar lebih, sementara di APBD Perubahan yang telah disahkan, anggaran tersebut tak masuk.
“Biar tidak simpang siur, kami minta penjelasan dari eksekutif, karena kan PDAM tidak memasang anggaran,” kata Satria. Ia berharap proyek underpass bisa berjalan sesuai harapan, sebab proyek ini langsung dikerjakan oleh pemerintah pusat. “Mau tidak mau, siap tidak siap, underpass harus terwujud. Karena Oktober 2018 akan ada hajatan di Nusa Dua,” imbuh politisi senior PDI Perjuangan Badung, itu.
Masih menurut Satria, rapat Komisi III dengan pihak PDAM beberapa waktu lalu sempat muncul skenario pembiayaan, yakni diarahkan menggunakan dana keuntungan PDAM yang disetor ke kas daerah. “Sempat ada begitu. Tapi ini berarti melanggar perda. Nah, kalau melanggar perda maka secara administrasi bisa tidak dapat opini WTP (wajar tanpa pengecualian) dan tidak dapat DID (Dana Insentif Daerah) dari pusat,” jelas Satria.
Mengingat pentingnya proyek underpass ini, pihaknya berharap ada solusi terbaik agar tidak mengganggu kebijakan lainnya. “Kita mampu memberikan bantuan ratusan miliar rupiah lebih ke kabupaten lain, kenapa untuk diri sendiri tidak mampu,” ujar Satria.
Menanggapi hal itu, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa mengaku sedang mengkaji masalah biaya pemindahan utilitas PDAM. Menurutnya ada beberapa skenario sebagai jalan keluar, di antaranya bisa melakukan rasionalisasi dan juga efisiensi anggaran. Ia pun telah meminta kepada pihak PDAM melakukan rasionalisasi dan efisiensi anggaran.
“Bisa juga memanfaatkan dana investasinya yang belum terpakai. Yang tidak mendesak kita stop sementara, sisanya kita pasang di (anggaran) induk 2018,” tegasnya.
Setali tiga uang, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung Made Wira Dharmajaya, menyatakan, pemindahan utilitas PDAM ada beberapa item pekerjaan yang bisa dicarikan skenario lain. Mantan Sekwan Badung ini juga menyatakan bukan tidak mungkin PDAM akan diminta menggunakan dana kas untuk menalangi. “Administrasi PDAM dan pemda itu kan beda. Jadi opsi lain, kami harapkan bisa gunakan dana kas mereka,” katanya. Selain itu, PDAM juga diminta melakukan perhitungan ulang mengenai dana yang dibutuhkan untuk pemindahan utilitas, sehingga anggarannya bisa ditekan.
Ketua DPRD Badung I Putu Parwata usai rapat mengatakan ada sejumlah kesepakatan yang diambil terkait relokasi utilitas PDAM. Pertama, telah disepakati anggaran tidak menggunakan APBD Perubahan 2017. “Agar tidak menjadikan temuan, karena biaya pemindahan utilitas PDAM tidak masuk dalam KUA PPAS, maka PDAM Tirta Mangutama diarahkan untuk mencari solusi terbaik,” katanya.
“Kami berikan atau serahkan kepada mekanisme secara mandiri oleh PDAM itu sendiri. Bagaimana PDAM melakukan anggarannya, bagaimana PDAM mengelola keuangannya, kami berikan kewenangan itu penuh kepada PDAM,” imbuh politisi PDIP asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, itu.
Apakah ini artinya eksekutif dan legislatif menyerahkan sepenuhnya kepada PDAM? “Yang jelas kami serahkan pengelolaan keuangan secara mandiri kepada PDAM,” tandasnya. Menurutnyam dirinya tak ingin menyalahkan siapapun atas masalah ini.
Dirut PDAM Tirta Mangutama Ketut Golak tak banyak berkomentar. Kata dia, anggaran pemindahan utilitas masih dihitung. Disinggung agar perusahaan membiayai sendiri kebutuhan anggaran, Golak mengatakan akan berkoordinasi lagi dengan pemerintah. “Untuk masalah anggaran saya akan koordinasi dengan Pak Sekda,” ucapnya.
Proyek pembangunan underpass di Simpang Patung Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, yang digadang-gadang pemerintah terancam molor. Penyebabnya, pemindahan utilitas milik PDAM Tirta Mangutama alami kendala anggaran relokasi. Hal ini akibat perusahaan plat merah itu belum menyiapkan anggaran relokasi jaringan utilitas yang tertanam di lokasi pembangunan underpass (jalan bawah tanah). *asa
MANGUPURA, NusaBali
Ini setelah anggaran relokasi utilitas tak masuk ke APBD Perubahan 2017 yang sudah ketok palu beberapa waktu lalu.
Dalam rapat kerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan DPRD Badung, Senin (14/8), masalah ini kembali jadi sorotan. Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Wakil Ketua Komisi III DPRD Badung I Nyoman Satria mempertanyakan biaya untuk pemindahan utilitas PDAM yang diperkirakan mencapai Rp 21 miliar lebih, sementara di APBD Perubahan yang telah disahkan, anggaran tersebut tak masuk.
“Biar tidak simpang siur, kami minta penjelasan dari eksekutif, karena kan PDAM tidak memasang anggaran,” kata Satria. Ia berharap proyek underpass bisa berjalan sesuai harapan, sebab proyek ini langsung dikerjakan oleh pemerintah pusat. “Mau tidak mau, siap tidak siap, underpass harus terwujud. Karena Oktober 2018 akan ada hajatan di Nusa Dua,” imbuh politisi senior PDI Perjuangan Badung, itu.
Masih menurut Satria, rapat Komisi III dengan pihak PDAM beberapa waktu lalu sempat muncul skenario pembiayaan, yakni diarahkan menggunakan dana keuntungan PDAM yang disetor ke kas daerah. “Sempat ada begitu. Tapi ini berarti melanggar perda. Nah, kalau melanggar perda maka secara administrasi bisa tidak dapat opini WTP (wajar tanpa pengecualian) dan tidak dapat DID (Dana Insentif Daerah) dari pusat,” jelas Satria.
Mengingat pentingnya proyek underpass ini, pihaknya berharap ada solusi terbaik agar tidak mengganggu kebijakan lainnya. “Kita mampu memberikan bantuan ratusan miliar rupiah lebih ke kabupaten lain, kenapa untuk diri sendiri tidak mampu,” ujar Satria.
Menanggapi hal itu, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa mengaku sedang mengkaji masalah biaya pemindahan utilitas PDAM. Menurutnya ada beberapa skenario sebagai jalan keluar, di antaranya bisa melakukan rasionalisasi dan juga efisiensi anggaran. Ia pun telah meminta kepada pihak PDAM melakukan rasionalisasi dan efisiensi anggaran.
“Bisa juga memanfaatkan dana investasinya yang belum terpakai. Yang tidak mendesak kita stop sementara, sisanya kita pasang di (anggaran) induk 2018,” tegasnya.
Setali tiga uang, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung Made Wira Dharmajaya, menyatakan, pemindahan utilitas PDAM ada beberapa item pekerjaan yang bisa dicarikan skenario lain. Mantan Sekwan Badung ini juga menyatakan bukan tidak mungkin PDAM akan diminta menggunakan dana kas untuk menalangi. “Administrasi PDAM dan pemda itu kan beda. Jadi opsi lain, kami harapkan bisa gunakan dana kas mereka,” katanya. Selain itu, PDAM juga diminta melakukan perhitungan ulang mengenai dana yang dibutuhkan untuk pemindahan utilitas, sehingga anggarannya bisa ditekan.
Ketua DPRD Badung I Putu Parwata usai rapat mengatakan ada sejumlah kesepakatan yang diambil terkait relokasi utilitas PDAM. Pertama, telah disepakati anggaran tidak menggunakan APBD Perubahan 2017. “Agar tidak menjadikan temuan, karena biaya pemindahan utilitas PDAM tidak masuk dalam KUA PPAS, maka PDAM Tirta Mangutama diarahkan untuk mencari solusi terbaik,” katanya.
“Kami berikan atau serahkan kepada mekanisme secara mandiri oleh PDAM itu sendiri. Bagaimana PDAM melakukan anggarannya, bagaimana PDAM mengelola keuangannya, kami berikan kewenangan itu penuh kepada PDAM,” imbuh politisi PDIP asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, itu.
Apakah ini artinya eksekutif dan legislatif menyerahkan sepenuhnya kepada PDAM? “Yang jelas kami serahkan pengelolaan keuangan secara mandiri kepada PDAM,” tandasnya. Menurutnyam dirinya tak ingin menyalahkan siapapun atas masalah ini.
Dirut PDAM Tirta Mangutama Ketut Golak tak banyak berkomentar. Kata dia, anggaran pemindahan utilitas masih dihitung. Disinggung agar perusahaan membiayai sendiri kebutuhan anggaran, Golak mengatakan akan berkoordinasi lagi dengan pemerintah. “Untuk masalah anggaran saya akan koordinasi dengan Pak Sekda,” ucapnya.
Proyek pembangunan underpass di Simpang Patung Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, yang digadang-gadang pemerintah terancam molor. Penyebabnya, pemindahan utilitas milik PDAM Tirta Mangutama alami kendala anggaran relokasi. Hal ini akibat perusahaan plat merah itu belum menyiapkan anggaran relokasi jaringan utilitas yang tertanam di lokasi pembangunan underpass (jalan bawah tanah). *asa
1
Komentar