Polres Badung Terima Penghargaan Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia
DENPASAR, NusaBali - Polres Badung menerima penghargaan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia atas upaya penegakan hukum terkait kasus-kasus pelanggaran yang melibatkan perempuan dan anak.
Acara pemberian penghargaan ini berlangsung di Aula Polres Badung Jalan Kebo Iwa No. 1, Mengwitani, Mengwi pada Selasa, (13/8) sore.
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, dalam sambutannya mengucapkan ucapan terima kasih kepada tim TRC. Ia menyatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya Polres Badung dalam melindungi perempuan dan anak serta penegakan hukum yang konsisten. “Kami sangat bersyukur dan merasa terhormat atas penghargaan ini. Ini akan memotivasi kami untuk terus meningkatkan kinerja dalam menangani kasus-kasus terkait perempuan dan anak,” ujar Kapolres.
Ketua Nasional TRC Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia Jenny Claudia Lumoa, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan kepada unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) yang dianggap berprestasi selama satu tahun terakhir. “Kami hanya memberikan tiga penghargaan di Provinsi Bali, yaitu untuk Polres Bangli, Polres Gianyar, dan Polres Badung,” kata Claudia.
Claudia juga menambahkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang diterima dengan respons yang sangat baik, serta pelayanan non-preventif dan edukatif yang diberikan oleh Polres Badung. “Penghargaan ini juga sejalan dengan program Kapolri untuk menciptakan SDM yang berkualitas dan profesional dalam penegakan hukum,” ungkapnya.
Acara tersebut diakhiri dengan pemberian penghargaan kepada sembilan personel Polres Badung yang dinilai berprestasi. Mereka adalah Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, Wakapolres Kompol I Made Pramasetia, Kasat Reskrim AKP Muhammad Said Husen, dan beberapa anggota Reskrim lainnya. Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 7 cr79
Komentar