nusabali

Buronan Interpol Asal Kanada Dideportasi

  • www.nusabali.com-buronan-interpol-asal-kanada-dideportasi

MANGUPURA, NusaBali - Buronan Interpol asal Kanada berinisial GRS, 32, dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali.

Pria bertubuh tinggi itu dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung menuju Montreal (Kanada) pada Rabu (14/8).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Suhendra, mengatakan sebelum yang bersangkutan dideportasi, GRS berhasil diamankan oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai dalam sebuah operasi keimigrasian di wilayah Kerobokan, Kuta Utara pada Jumat (26/7) lalu.

“GRS masuk dalam subjek red notice Interpol atas permintaan pemerintah Lebanon terkait kasus penipuan sejak 8 Februari 2024,” ungkap Suhendra pada Rabu sore.

Lebih lanjut Suhendra menjelaskan, dari data dokumen Interpol, GRS melakukan penipuan di Lebanon terkait investasi NFT (non-fungible token) dengan nominal kerugian mencapai 350.000 dolas AS atau sekitar Rp 5,7 miliar. Berdasarkan pemeriksaan oleh bidang Inteldakim, diketahui bahwa GRS terkonfirmasi memiliki dua kewarganegaraan yakni Lebanon dan Kanada.

GRS masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai pada 28 Oktober 2023 menggunakan Visa on Arrival (VoA) dan memiliki izin tinggal yang berlaku hingga 26 Desember 2023. “Selain masuk dalam subjek red notice Interpol, GRS juga melakukan pelanggaran overstay. Setelah berkoordinasi dengan Interpol, maka pada Rabu (14/8) kami lakukan pendeportasian terhadap yang bersangkutan,” jelas Suhendra.

Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu mengapresiasi jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai yang telah melakuan pendeportasian terhadap GRS. Dia mengatakan, jajaran Imigrasi di wilayah Bali terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan orang asing yang berada di Bali beraktivitas sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki. 7 ol3

Komentar