PDIP dan Golkar Dapat Kesempatan Jabatan Ketua dan Wakil Ketua Sementara
DPRD Buleleng Dilantik Hari Ini
SINGARAJA, NusaBali - Sebanyak 45 orang anggota DPRD Buleleng terpilih akan dilantik hari ini Kamis (15/8) di ruang sidang utama.
Seluruh persiapan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pada Rabu (13/8) lalu sudah mencapai 90 persen. Panitia tinggal menunggu penjemputan SK Gubernur pemberhentian dan pengangkatan DPRD periode 2024-2029.
Panitia acara pun melangsungkan gladi bersih menghadirkan langsung anggota DPRD lama dan anggota DPRD baru. Namun tidak semua anggota DPRD lama hadir, karena berbagai alasan dan kesibukan. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Buleleng I Gede Sandhiyasa mengatakan, seluruh persiapan pelantikan sudah hampir rampung. Panitia hanya menunggu SK Gubernur yang sedang dijemput ke Denpasar tiba di Buleleng.
“Kami sudah undang untuk ikut gladi dan hadir besok. Tapi hari ini ada 10 orang yang tidak hadir. Kalau newcomer ada semua tadi. Karena ini rapat paripurna lima tahun sekali harusnya diusahakan hadir. Ya mudah-mudahan besok hadir semua,” terang Sandhiyasa.
Seluruh rangkaian pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD periode 2024-2029 akan dimuali pada pukul 07.00 wita yang diawali dengan upacara mejaya. Lalu pelantikan dan pengambilan sumpah direncanakan pada pukul 10.00 wita. Seluruh anggota DPRD Buleleng akan dilantik Ketua Pengadilan Negeri (PN) Singaraja.
“Semuanya sudah kami atur sedemikian rupa, mengaturan parkir, undangan, pengamanan. Pakaian angtgota laki-laki menggunakan Pakaian Seragam Lengkap (PSL) sedangkan yang wanita menggunakan pakaian nasional,” imbuh pejabat asal Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Buleleng ini.
Sementara itu dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Buleleng, juga ditetapkan Ketua dan Wakil Ketua Sementara. PDI Perjuangan dan Partai Golkar mendapatkan kesempatan caleg terpilihnya menempati posisi tersebut karena meraih kursi terbanyak.
PDI Perjuangan dengan perolehan 18 kursi menunjuk Gede Supriatna sebagai Ketua Sementara. Sedangkan Partai Golkar mendapat kesempatan menjadi Wakil Ketua Sementara dengan menunjuk Ketut Susila Umbara.
Setelah dilantik Ketua dan Wakil Ketua Sementara akan bertugas menentukan alat kelengkapan dewan, menyusun tata tertib hingga penetapan Ketua dan kelengkapan dewan definitif.7 k23
1
Komentar