22 Anggota DPRD Belum Kembalikan Laptop
Pengembalian laptop tidak hanya bagi anggota dewan yang tidak terpilih, namun juga seluruhnya.
BANGLI, NusaBali
Anggota DPRD Bangli periode 2019-2024 mendapat fasilitas berupa laptop. Hingga akhir massa jabatan, dari anggota dewan yang mengembalikan laptop tersebut ke Sekretariat DPRD.
Sekretaris DPRD Bangli Nasrudin, saat dikonfirmasi, mengatakan anggota DPRD mendapat fasilitas laptop dalam rangka mendukung/menunjang pelaksanaan tugas. Setelah masa jabatan berakhir, 30 anggota DPRD wajib mengembalikan laptop tersebut. "Kami sudah bersurat untuk pengembalian laptop. Kami surati sebelum pelantikan anggota DPRD Bangli periode 2024-2029 pada 12 Agustus," jelasnya, Kamis (15/8).
Lanjutnya, sampai saat ini baru delapan orang yang mengembalikan laptop. Kata Nasrudin, pengembalian laptop tidak hanya bagi anggota dewan yang tidak terpilih, namun juga seluruhnya. "Kami lakukan inventarisir, nanti laptop tersebut akan kembali diberikan ke anggota dewan dengan dilengkapi kartu inventaris barang," ujarnya.
Mantan Kabag Hukum Setda Bangli ini mengharap, pengembalian laptop segera dilakukan. Untuk mempercepat inventarisir, pihaknya juga mendatangi langsung para anggota dewan untuk pengambilan laptop. "Ada anggota dewan yang sakit sehingga kami datangi langsung," sambungnya.
Terkait laptop rusak, kata Nasrudin, sesuai pakta integritas yang sudah ditanda angani sebelumnya, untuk kerusakan ditanggung pemegang atau yang memakai. Sementara itu untuk laptop yang sudah dikembalikan telah dilakukan pengecekan dan kondisinya bagus.7esa
Komentar