nusabali

Di Bangli Ratusan WBP Terima Remisi, Dua Orang Langsung Dinyatakan Bebas

  • www.nusabali.com-di-bangli-ratusan-wbp-terima-remisi-dua-orang-langsung-dinyatakan-bebas

BANGLI, NusaBali - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Bangli dan Lapas Narkotika Kelas II A Bangli menerima remisi pada peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia. Penyerahan remisi dipusatkan di Rutan Bangli pada Sabtu (17/8) pagi.

Remisi diserahkan oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta yang sekaligus sebagai pembina upacara. Kepala Rutan Bangli, Dedi Nugroho mengatakan memperingati Hari Kemerdekaan sebanyak 253 orang WBP mendapat pengurangan masa hukuman atau remisi umum. Dari jumlah tersebut 2 diantaranya langsung bebas. 

Menurut Dedi Nugroho, saat ini Rutan Bangli dihuni 314 orang narapidana, yang 33 orang berstatus tahanan sehingga masih menjalani proses hukum. Kemudian dari 281 yang memenuhi syarat untuk mendapat remisi sebanyak 253 orang diusulkan. “SK yang keluar adalah 253 orang. Sebanyak 2 orang diantaranya langsung bebas hari ini (kemarin,red) juga,” ujar Dedi Nugroho.

Dijelaskan Dedi Nugroho, syarat untuk mendapatkan remisi yakni syarat substantif dan administratif  alias tidak pernah melakukan pelanggaran atau tercatat dalam register f serta mengikuti pembinaan selama menjalani pidana di Rutan Bangli. Ditambahkan pula, penyerahan remisi di WBP Rutan Bangli dikemas dengan apik dengan menampilkan kreasi kesenian nusantara yang dibawakan oleh WBP Rutan Bangli.

Disisi lain, Kepala Lapas Narkotika Bangli, Marulye Simbolon mengatakan  di Lapas Narkotika ada 1.058 narapidana dan 3 tahanan. Kemudian pada HUT RI kali ini yang menerima remisi sebanyak 929 orang. “Yang memenuhi syarat sebanyak 929 orang dan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 136 orang. Remisi diberikan pula untuk warga negara asing (WNA). WNA yang menerima remisi sebanyak 16 orang,” ungkap Marulye.7esa.

Komentar