Klinik Koperasi Resmi Beroperasi
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kabupaten Buleleng resmi membentuk ‘klinik’ dalam menangani persoalan koperasi.
SINGARAJA, NusaBali
Cara kerja klinik yang mengambil tempat di salah satu ruangan Kantor Dinas UMKM di Jalan Teleng Singaraja ini mengacu pada pola penanganan pasien di rumah sakit. Klinik ini resmi beroperasi sejak dibuka pada 9 Agustus 2017 lalu.
Data menyebut, jumlah koperasi di Buleleng sebanyak 308 koperasi. Dari jumlah itu, sebanyak 10 persennya dalam kondisi sakit. Kini koperasi yang sakit tersebut bakal ditangani oleh klinik.
Kepala Dinas KUKM, Made Budi Astawa, Senin (14/8) mengatakan, selama ini belum ada penanganan yang akurat terhadap koperasi yang sakit. Karena itu, pihaknya mencoba dengan terobosan membuat ‘KlinikKoperasi’. “Klinik Koperasi itu tidak beda jauh dengan klinik yang ada di rumah sakit, pola kerjanya seperti pelayanan di klinik kesehatan,” katanya.
Budi Astawa menyebut, dari data sementara terhadap 10 persen koperasi yang sakit sebagian besar karena kondisi keuangan, kemudian SDM yang kurang, dan tidak pernah melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT). “Nanti kita petakan penyebab kenapa koperasi itu sakit. Dari pemetaan itu, kita bina melalui Klinik Koperasi. Cotohnya kalau sakitnya karena kondisi keuangan, ya kita tangani di Klinik Koperasi yang khusus tangani keuangan, demikian juga dengan yang lainnya,” terangnya.
Menurut Budi Astawa, SDM yang ditugaskan dalam Klinik Koperasi itu selain staf di DinasKoperasi dan UKM, juga melibatkan pihak lain seperti Dekopinda, dan pelaku koperasi yang sudah berhasil. SDM inilah yang nantinya memberikan pembinaan dan solusi agar koperasi yang sakit itu bisa dikeluar dari kondisi penyebab sakit. “Kita libatkan pihak ketiga juga, seperti Dekopinda dan masyarakat pelaku koperasi itu sendiri. Mereka inilah yang nanti memberikan solusi-solisi, sehingga persoalan dan sasarannya tepat,” imbuhnya.
Masih kata Budi Astawa, jika dalam penanganan nanti koperasi yang sakit bisa dipulihkan akan dipantau dan dibimbing terus. Namun terhadap koperasi yang sakit diperkirakan tidak bisa dipulihkan lagi, pihaknya tidak segan menutup operasinonal koperasi yang bersangkutan. *k19
Cara kerja klinik yang mengambil tempat di salah satu ruangan Kantor Dinas UMKM di Jalan Teleng Singaraja ini mengacu pada pola penanganan pasien di rumah sakit. Klinik ini resmi beroperasi sejak dibuka pada 9 Agustus 2017 lalu.
Data menyebut, jumlah koperasi di Buleleng sebanyak 308 koperasi. Dari jumlah itu, sebanyak 10 persennya dalam kondisi sakit. Kini koperasi yang sakit tersebut bakal ditangani oleh klinik.
Kepala Dinas KUKM, Made Budi Astawa, Senin (14/8) mengatakan, selama ini belum ada penanganan yang akurat terhadap koperasi yang sakit. Karena itu, pihaknya mencoba dengan terobosan membuat ‘KlinikKoperasi’. “Klinik Koperasi itu tidak beda jauh dengan klinik yang ada di rumah sakit, pola kerjanya seperti pelayanan di klinik kesehatan,” katanya.
Budi Astawa menyebut, dari data sementara terhadap 10 persen koperasi yang sakit sebagian besar karena kondisi keuangan, kemudian SDM yang kurang, dan tidak pernah melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT). “Nanti kita petakan penyebab kenapa koperasi itu sakit. Dari pemetaan itu, kita bina melalui Klinik Koperasi. Cotohnya kalau sakitnya karena kondisi keuangan, ya kita tangani di Klinik Koperasi yang khusus tangani keuangan, demikian juga dengan yang lainnya,” terangnya.
Menurut Budi Astawa, SDM yang ditugaskan dalam Klinik Koperasi itu selain staf di DinasKoperasi dan UKM, juga melibatkan pihak lain seperti Dekopinda, dan pelaku koperasi yang sudah berhasil. SDM inilah yang nantinya memberikan pembinaan dan solusi agar koperasi yang sakit itu bisa dikeluar dari kondisi penyebab sakit. “Kita libatkan pihak ketiga juga, seperti Dekopinda dan masyarakat pelaku koperasi itu sendiri. Mereka inilah yang nanti memberikan solusi-solisi, sehingga persoalan dan sasarannya tepat,” imbuhnya.
Masih kata Budi Astawa, jika dalam penanganan nanti koperasi yang sakit bisa dipulihkan akan dipantau dan dibimbing terus. Namun terhadap koperasi yang sakit diperkirakan tidak bisa dipulihkan lagi, pihaknya tidak segan menutup operasinonal koperasi yang bersangkutan. *k19
Komentar