Polsek Kuta Utara Periksa Puluhan Kendaraan Roda Dua
Aparat Polsek Kuta Utara
Pelanggaran Lalu Lintas
Hunting System
Kapolsek Kuta Utara
AKP Yusuf Dwi Admodjo,
MANGAPURA, NusaBali - Untuk mencegah tindak kejahatan dan pelanggaran lalu lintas, Polsek Kuta Utara menggelar kegiatan hunting system di beberapa lokasi strategis pada Sabtu (17/8) pukul 22.00 Wita. Dalam operasi ini, petugas memeriksa puluhan kendaraan roda dua, dengan beberapa di antaranya terjaring pelanggaran dan dikenakan tilang.
Kegiatan hunting system kali ini dipimpin langsung Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo, bersama Wakapolsek AKP Nyoman Juita, serta melibatkan seluruh perwira dan sebagian personel Polsek Kuta Utara, yang dilaksanakan di depan LPD Desa Canggu dan Jalan Shortcut Canggu-Tibubeneng.
Kapolsek menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta pelanggaran lalu lintas oleh warga negara asing (WNA). “Kita lakukan pemeriksaan kendaraan roda dua secara selektif di lokasi-lokasi tersebut, terutama terhadap orang, barang, dan kendaraan bermotor,” ujar Kapolsek.
Dalam pemeriksaan, Kapolsek mengatakan masih banyak pengendara sepada motor yang belum patuh saat berkendara, seperti tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, dan tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan. “Selama kegiatan, petugas menemukan dua pengedara melanggar, yang kemudian dilakukan tindakan tilang,” tegas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, kegiatan hunting system bukan hanya bertujuan untuk menemukan kesalahan atau pelanggaran, tetapi juga sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kejahatan dan pelanggaran lalu lintas. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kuta Utara,” imbuhnya. 7 cr79
1
Komentar