Football Institute Banding Hukuman Match Fixing PSS
JAKARTA, NusaBali - Football Institute mengajukan banding kepada Komite Disiplin PSSI terkait dengan hukuman pengaturan skor PSS Sleman. Sebelumnya Komdis PSSI menghukum PSS Sleman dengan sanksi pengurangan 3 poin dan denda Rp. 150.000.000,- di kompetisi Liga 1 2024/2025, atas kasus pengaturan skor yang terjadi pada Liga 2 musim kompetisi 2018.
"Hukuman bagi PSS Sleman ini sangatlah ringan untuk kejahatan serius dalam sepakbola, yaitu pengaturan skor. Dimana hukuman ini juga bertentangan dengan kode disiplin PSSI," tulis Football Institute, Minggu (18/8).
Football Institute menilai Komdis PSSI mengabaikan fakta dan putusan hukum PN Sleman yang menyatakan secara sah dan meyakinkan, PSS Sleman terbukti melakukan pengaturan skor dengan dibuktikan hukuman yang diterima oleh pengurus PSS Sleman, perangkat wasit yang bertugas dan sejumlah pihak luar yang bertugas.
Football Institute mengajukan banding dengan dasar pasal 122 Kode Disiplin PSSI 2023, mengenai ketidaksesuaian fakta dalam amar putusan Komisi Disiplin PSSI dan adanya kesalahan dalam pengambilan keputusan dan dalam menerapkan peraturan. ant
1
Komentar