45 Anggota DPRD Kota Denpasar Periode 2024-2029 Dikukuhkan
Walikota Jaya Negara Tekankan Sinergitas Dukung Pembangunan
Walikota Denpasar
I Gusti Ngurah Jaya Negara
Wakil Walikota Denpasar
I Kadek Agus Arya Wibawa
DPRD Denpasar
DENPASAR, NusaBali - Sebanyak 45 orang anggota DPRD Kota Denpasar hasil Pileg 2024 dilantik secara resmi, Senin (19/8), dalam agenda Sidang Paripurna Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Denpasar Periode 2024-2029 yang digelar di Gedung DPRD.
Rangkaian pelantikan diawali dengan Upacara Majaya-Jaya, dilanjutkan sidang paripurna, Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Denpasar I Nyoman Wiguna, serta penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar sementara yang diamanatkan kepada I Gusti Ngurah Gede dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Ida Bagus Yoga Adi Putra dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Hadir di acara tersebut Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Forkompinda, Ketua KPU Denpasar Dewa Ayu sekar Anggreni, Ketua Bawaslu Denpasar Putu Hardi Sarjana, serta pimpinan OPD Pemkot Denpasar. Hadir pula Ketua TP PKK Denpasar Ny Sagung Antari Jaya Negara, Ketua GOW Ny Ayu Kristi Arya Wibawa.
Penetapan anggota DPRD Kota Denpasar terpilih tertuang dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor 696/01-A/HK/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Formasi anggota DPRD Denpasar periode 2024–2029, PDIP memperoleh 22 kursi, Partai Gerindra 9 kursi, Partai Golkar 7 kursi, PSI 3 kursi, Partai Demokrat 2 kursi, Partai NasDem 1 kursi, dan Partai Gelora 1 kursi.
Ketua Sementara DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede menjelaskan bahwa pelantikan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat undang-undang sehubungan telah berakhirnya masa bakti DPRD Denpasar periode 2019-2024. Pelantikan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan profesionalitas para anggota DPRD dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga mampu memberikan dukungan terhadap kemajuan pembangunan Negara Republik Indonesia, khususnya di Kota Denpasar dalam mewujudkan visi yang tertuang dalam RPJP Kota Denpasar yakni Kota Denpasar yang Berbudaya, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.
Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Wawali Arya Wibawa mengemukakan, DPRD memegang peranan penting dalam mendukung pembangunan di setiap daerah. Sebagai negara yang menganut trias politika, keberadaan legislatif sangatlah penting, selain eksekutif dan yudikatif.
Sehingga, lanjut Jaya Negara, dengan melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat terus bersinergi dalam mendukung pembangunan kota yang bermuara pada kesejahteraan rakyat. Sehingga secara berkelanjutan dapat mewujudkan akselerasi kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar Maju dalam bingkai besar Kota Denpasar yang Berbudaya, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.
“Sinergitas yang telah terbangun ini agar terus ditingkatkan sebagai upaya untuk merancang kebijakan serta pembangunan yang memberikan dampak terhadap kemajuan kota menuju kesejahteraan rakyat Kota Denpasar. Selamat atas dilantiknya anggota DPRD Kota Denpasar periode 2024-2029, semoga senantiasa dapat bersinergi dalam mendukung kemajuan kota menuju kesejahteraan rakyat, serta kami ucapkan terima kasih atas pengabdian luar biasa segenap anggota DPRD periode 2019-2024 yang memasuki masa purnabakti,” ujar Jaya Negara. @ mis
Komentar